DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: komisi III Monitor PDAM Kecamatan Muara Badak

komisi III Monitor PDAM Kecamatan Muara Badak


Komisi III melakukan monitor ke kantor PDAM Kecamatan Muara Badak (Foto: Agus)
Monitoring layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ranting Muara Badak terhadap Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih Bagi Masyarakat Muara Badak, bertempat di Kantor PDAM Muara Badak, Muara Badak Ilir. Diterima oleh Bapak Hasan dan Ibu Masrah dari PDAM Muara Badak.

Buherah, mengungkapkan bahwa monitoring ini dilakukan guna melihat langsung keterkaitannya dengan operasional Perusahaan Daerah dalam hal ini PDAM Ranting Muara Badak dalam pemenuhan kebutuhan Air Bersih bagi masyarakat di Muara Badak. "Juga menyangkut kapasitas air yang ada, serta bagaimana rencana pengembangan kedepannya," katanya.

Ibu Masrah- Kasir PDAM mengungkapkan bahwa PDAM ranting Muara Badak melayani 6 Desa yakni Muara Badak Hulu, Muara Badak Hilir, Toko Lima, Desa Tanjung, Desa Gas Alam, dan Desa Batu-Batu. Dengan total jumlah pelanggan yang dilayani saat ini sebanyak 1.818 pelanggan di 6 desa tersebut.



Anggota komisi III juga meninjau pipa air penyaluran PDAM (Foto: Agus)
Pelayanan air bersih ke masyarakat rata-rata diberikan selama 24 jam kecuali untuk Desa Muara Baru dan Desa Batu-Batu baru mengalir setelah jam 11.00 siang.

"Kendala yang dihadapi saat ini adalah belum semua mendapat air untuk wilayah yang tinggi. Daerah-daerah tinggi seperti sekitar SMP Negeri mendapat air pada jam 11 kadang setelah jam 13 siang," katanya.

Adapun PDAM Muara Badak Ilir ini disebut dengan Instalasi Badak 100, MBU, MBI, dan Toko Lima. Dari 1.818 jumlah pelanggan yang ada bukan berarti mencerminkan jumlah KK/rumah dari warga masyarakat di ke-6 desa sudah pasang air semua, karena ada tempat-tempat yang belum dialiri air.

"Hal ini disebabkan karena pipa belum masuk termasuk jalan menuju Salok Palai, dan di jalan dekat pembuatan ikan belum masuk air karena pipa baru sampai di badan jalan saja dan Separuh tanjung limau belum mendapat air," katanya.

Komisi III meminta kepada PDAM Cabang Muara Badak Ilir untuk menyampaikan proposal secara detail yang mencakup profil PDAM, kapasitas terpasang, jumlah pelanggan yang mampu dilayani, kebutuhan pengembangan kedepan. Selanjutnya Komisi III melakukan rapat kordinasi dengan Direktur PDAM Tirta Mahakam dan SKPD terkait seperti Kadis Cipta Karya, BPKAD terkait dengan berbagai rencana peningkatan kualitas layanan kebutuhan air masyarakat Kukar.
(Agus/Pwt)