DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015

Pemkab Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015


Ketua DPRD Salehuddin S.Sos S.Fil didampingi tiga Wakil Ketua memimpin langsung jalannya rapat (Foto: Murdian)
HARI Pertama masuk kerja setelah libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, anggota DPRD Kab. Kukar langsung menunjukkan kinerjanya dengan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan oleh Pemkab Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertang-gungjawaban APBD 2015, Senin (11/7).

Ketua DPRD Salehuddin S.Sos S.Fil didampingi tiga Wakil Ketua memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri Wakil Bupati Edy Damansyah beserta seluruh perwakilan SKPD.



Wakil Bupati Edy Damansyah saat menyampaikan Nota Penjelasan oleh Pemkab Terhadap Rancangan Peratura (Foto: Murdian)
Edy Damansyah menyampaikan nota penjelasan Pemkab Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD 2015, mengungkapkan bahwa tahun anggaran 2015 merupakan tahun pertama penerapan sistem akuntansi berbasis akrualsebagaimana permendagri No 64/2014. Atas laporan keuangan pemda tahun 2015 BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yang keempat kalinya.

Adapun realisasi pendapatan tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 5,079 trilyun dari anggaran Rp 6,468 trilyun. Selisih kurang pendapatan itu terdiri dari realisasi PAD kurang dari target sebesar Rp 90,860 milyar, realisasi pendapatan transfer kurang dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,293 trilyun, dan realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak tercapai dari anggaran sebesar Rp 5 milyar rupiah.



Hari Pertama masuk usai libur lebaran anggota DPRD Gelar sidang paripurna (Foto: )
Untuk realisasi belanja tahun anggaran 2015 secara keseluruhan menyerap anggaran sebesar Rp 6,178 triyun dari anggaran sebesar Rp 7,739 trilyun. Pada tahun 2015 belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp 15 milyar, dan terealisasi sebesar Rp 3,108 milyar rupiah atau 20,72 persen.

Untuk transfer bantuan keuangan terealisasi sebesar Rp 596,755 milyar atau 92,86 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 642,617 milyar. Untuk pembiayaan netto tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 1,913 trilyun, bersumber dari sisa lebih sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2014. Dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18.037 milyar. Berdasarkan perhitungan tersebut maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 217,198 milyar.

(Pwt)