Hanya 2 Pasang Calon Pilkada
 Bachtiar Effendi bersama mantan Bupai Kukar H Syaukani HR (Foto: GdR) |
|
|
|
1Digantinya Awang Dharma Bhakti dengan Hadi Sutanto sebagai penjabat Bupati Kukar, dipastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah itu akan berjalan lancar dan sukses. Bahkan semua roda pemerintahan yang tadinya sempat “lumpuh” kini sudah mulai normal. Salah satu contoh, DPRD sudah mau bekerjasama dengan eksekutif dalam pembahasan ABD termasuk menyiapkan Pilkada.
SEDANGKAN peluang calon Bupati Kukar periode 2005-2010 yang bisa maju ke pilkada hanya 2 pasang. Peluang ini sesuai dengan perolehan kursi partai politik di DPRD Kukar yang dapat mengusung calon diharuskan paling sedikit 15 persen.
“Untuk sementara, peluang pencalonan bupati yang terbuka di Kukar hanya untuk dua pasang,” jelas Ketua DPRD Kukar H Bachtiar Effendi sesaat setelah penyepakati jadwal masa kampanye dan pencoblosan pilkada di Gedung dewan kemarin.
Sementara terbaca di masyarakat banyak calon yang dipastikan bakal turut bersaing. Bahkan hasil polling menunjukkan sejumlah nama, seperti HA Sulaiman, H Syahrial Setia, H Syaukani dan HM Irkham bakal dicalonkan dan mencalonkan diri dengan masing-masing pasangannya di pilkada yang dipilih secara langsung oleh masyarakat pada Mei mendatang. Sementara peluang yang ada hanya untuk dua pasang.
Dikatakan Bachtiar, partai politik yang mendudukkan kadernya di kursi legislatif untuk sementara ini hanya Partai Golkar yang melebihi dari 15 persen perolehan kursi, sedangkan partai lainnya, PKS dan PAN merupakan gabungan sehingga keduanya bisa meraih kursi 15 persen (6 Kursi) dan memiliki hak untuk mengusung calon.
“Jadi untuk sementara ini, selain Golkar hanya gabungan PKS dan PAN yang bisa mengusung calon. Sedangkan PDI P perolehan kursinya di bawah 15 persen, karena itu ia tak bisa mengusung calon. Begitu juga partai lainnya, seperti Partai Patriot, PPP, PNBK dam Partai Merdeka. Terkecuali partai-partai yang perolehan kursinya di bawah 15 persen itu bergabung untuk mencapai 15 persen sebagaimana dilakukan PKS dan PAN, maka mereka dapat mengajukan calonnya,” jelas Bachtiar.
Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan partai-partai itu nanti menggabungkan diri untuk bisa mengajukan calon. Bila itu mereka lakukan, maka peluang calon bupati yang dapat maju bisa lebih dari 2 pasang. Bahkan bisa empat pasang. Tetapi sejauh ini, belum ada tanda-tanda partai-partai tersebut menggabungkan diri untuk mengusung calonnya. Tampaknya, PPP, Patriot, PNBK dan Partai Merdeka yang perolehan kursinya digabungkan dengan Golkar, tetap menyatu dengan partai berlambang pohon beringin tersebut dalam mengusung calon bupati, yakni pasangan Syaukani dan Samsuri Aspar. Terkecuali bila nanti ada perubahan sikap dari partai-partai itu. Ada pun PDI P terlihat masih mengambil ancang-ancang untuk mengarah kemana dalam pencalonan. Sampai saat ini PDI P belum memperlihatkan sikap untuk bergabung ke partai mana.
JADWAL
Pelaksanaan pilkada di Kukar yang semula dimulai pada Juni, kini dimajukan menjadi 26 Mei 2005 pencoblosan atau pemungutan suara. Namun sebelumnya didahului dengan pendaftaran dan penetapan calon bupati pada 20 Maret ini sekaligus diumumkan nama-nama calonnya.
Ada pun jadwal Kampanye dimulai 9 sampai 22 Mei 2005. Pada 23 sampai 25 Mei merupakan masa tenang. Untuk selanjutnya pada 7 Juni 2005 seluruh hasil pemungutan suara diumumkan kepada publik. Sehari setelahnya, disediakan masa sanggah. Pada 11 Juni dilakukan pemutusan hasil sengketa perolehan suara atau sejenisnya. Kemudian pada 30 Juni dijadwalkan pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepala daerah yang terpilih. (kon)
Jadwal Pilkada Kukar
1. Tanggal 20 Maret 2005 Pendaftaran dan Penetapan Calon Kepala Daerah Kukar.
2. Tanggal 9 sampai 22 Mei 2005, Kampanye calon bupati.
3. Tanggal 23 sampai 25 Mei masa tenang.
4. Tanggal 26 Mei, pencoblosan/pemungutan dan perhitungan suara.
5. Tanggal 7 Juni 2005, pengumuman hasil pemungutan suara,
6. Tanggal 8 sampai 24 Juni merupakan masa sanggah, antara lain pengesahan keberatan hasil pemilihan KDH ke pengadilan negeri dan pemutusan hasil sengketa.
30 Juni 2005, pelantikan dan pengucapan sumpah janji KDH terpilih.
(
GdR)