DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Pansus Pengarus Utamaan Gender Kaji Kebijakan Jogjakarta

Pansus Pengarus Utamaan Gender Kaji Kebijakan Jogjakarta


Anggota Pansus Pengarus Utamaan Gender Kaji Kebijakan Jogjakarta (Foto: Pa)
Untuk menambah informasi terkait implementasi pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di daerah yang telah berhasil seperti Provinsi DI Yogyakarta, anggota Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kab. Kukar melakukan kajian ke daerah ini.

Dipimpin oleh Ketua Pansus Hamdiah,S.Pd, didampingi M. Nirmala ,SE – Sekretaris Pansus, Ir. H. Awang Yakoub,MM, Abdulrachman,SH.,MH, Aini Faridah,SE, Siswo Cahyono,SE, Drs. Fathan Djoenaidi ,MM, Wisdianto,SE, Zulfiansyah.

Kunjungan ini terbagi dalam dua kali pertemuan yaitu pertemuan pertama dilakukan di Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPMPP) Kabupaten Sleman dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPPM) DIY.



Pansus ingin menambah informasi terkait implementasi pelaksanaan PUG DIY (Foto: Pak Joyo)
Anggota pansus diterima oleh Kepala BKBPMPP Sleman dr. Nurulhajah, Kabid PPA Kumala dan staf sekretariat. Sementara di di BPPM DIY diterima oleh Sekretaris BPPM DIY Carolina Radiastuty dan staf. Dalam pertemuan tersebut diungkapkan bahwa di Di Daerah Istimewa Yogyakarta, PUG telah mulai dilaksanakan pada tahun 2002 dan telah berhasil membentuk Pokja PUG, sehingga DIY memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Pratama.

Dengan bertambahnya pelatihan dan kegiatan PUG serta didukung oleh kebijakan-kebijakan tentang PUG, maka pada tahun 2009, DIY berhasil memperolah penghargaan APE tingkat Madya dan pada tahun 2013 memperoleh APE Tingkat Utama.

Dalam upaya percepatan PUG Daerah Istimewa Yoyakarta sangat dibantu oleh Perguruan Tinggi hal ini terlihat dari penelitin yang dilakukan oleh pemerintah melalui Balitbang dengan pihak akademisi ; dengan hasil penelitaian seperti ; Gender dan Kehutanan Masyarakat; Implementasi Pelaksanaan PUG di Dinas Pendidikan.



Ketua Pansus Hamdiah saat memberikan cinderamata (Foto: Pak Joyo)
Terkait proses penyadaran masyarakat pemerintah DIY menyampaikan memang memerlukan proses perjalanan yg panjang BPPM melibatkan semua pihak untuk membantu seperti ; masyarakat ; SKPD / eksekutif; legislatif; LSM; Perguruan Tinggi.

Adapun fungsi DPRD dalam PUG terkait sangat berhubungan dengan tugas dan fungsi DPRD yakni dibidang kebijakan/ perencanaan; pengganggaran; dan pengawasan ; ( BPPM Membangun selalu komunikasi dg pihak legislatif ( pro aktif dalam hal PPRG )

Saat ini di Kabupaten Slemana banyak perempuan minta cerai karena terjadi kekerasan/ maka menyikapi ini Badan KBPP ada konselor; di PP jg tetap menyampaikan ttg fungsi keluarga; kesetaraan hanya pada hal-hal tertentu; misalanya ttg kebijakan ada cuti melahirkan; ada ruang menyesui dalam fasilitas umum ini yang termasuk dalam kebijakan yg berperspektif gender ( dan atas kasus ini juga diperlukan analisis ).
(Pwt)