Komisi I Perdalam Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan
 anggota Komisi I DPRD Kukar melakukan kajian kebijakan daerah ke Kantor KPMP Pemerintah Kota Yogya (Foto: Pak Joyo) |
|
|
|
UNTUK mengetahui lebih jauh tentang penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan (LPMD/LPMK) dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta memberdayakan masyarakat anggota Komisi I DPRD Kukar melakukan kajian kebijakan daerah ke Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat 5 Agustus 2016.
Dipimpin oleh ketua Komisi I Abdul Rasid, rombongan diterima oleh Kepala KPMP Kota Jogjakarta dan jajarannya di ruang pertemuan kantor (KPMP) Kota Jogjakarta.
Kepala KPMP mengungkapkan bahwa terkait dengan hal tersebut di kota Jogjakarta dilakukan program Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Peningkatan Peran Serta Masyarakat diantaranya peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, peningkatan kapasitas kader pemberdayaan masyarakat membantu kelurahan, LPMK, PKK, kegiatan fasilitasi, penyelenggaraan evaluasi kelurahan, pelaksanaan rangkaian acara dalam rangka lomba kelurahan, dimulai dari seleksi tingkat Kota, tingkat Propinsi dan tingkat Nasional, beserta seluruh kegiatan yang terkait dengannya.
 ketua Komisi I Abdul Rasid, rombongan diterima oleh Kepala KPMP Kota Jogjakarta dan jajarannya (Foto: Pak Joyo) | |
|
|
Adapun Jenis Pelayanan Kantor KPMP Kota Yogyakarta adalah Strategi, Kebijakan dan Advokasi serta penyaluran bantuan sosial dan teknis pada semua kegiatan yang menyangkut Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada masyarakat dan lembaga terkait di Kota Yogyakarta.
Adapun stake holder Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) adalah seluruh masyarakat, organisasi wanita, Forum Anak Kota Yogyakarta, serta lembaga sosial kemasyarakatan. KPMP menyediakan dan menginformasikan strategi dan kebijakan terbaru dari sisi pemerintah tentang isu-isu pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Mitra-mitra KPMP dalam menyediakan layanan adalah, SKPD yang menangani isu Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Akademisi, LSM dan Organisasi sosial kemasyarakatan.
(
Pak Joyo/Pwt)