|
 |
Warta DPRD: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD
Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dprdkutaikartanegara.go.id - 16/08/2016 15:18 WITA
 Yusmardani menyampaikan pandangan umum fraksi PDI Perjuanngan (Foto: Romansha) |
| | |
DPRD Kukar cesara maraton menggelar sidang paripurna, Rabu (10/8) kali ini Paripurna ke 16 DPRD Kukar dengan acara pemandangan umum fraksi teerhadap tiga buah raperda, yaitu raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016-2021. Raperda tentang pemetaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Kab. Kukar dan Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Kukar.
Enam fraksi dapat menyetujui raperda ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Fraksi Golkar menerima dan mendukung ketiga raperda ini untuk Fraksi melihat urgensi ketiga raperda ini, dan dalam pembahasannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan memperhatikan kebutuhan daerah dengan tidak membebani kemampuan anggaran daerah.
 Dayang Marissa saat menyampaikan pandangan umum fraksi PAN (Foto: Romansha) | | | |
Demikian halnya dengan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oelh Yusmardani yang berharap agar raperda RPJMD agar isu-isu stragetis hendaknya dikupas secara tuntas sehingga tidak ada kesan mengabaikan persoalan yang ada. Dan tidak kalah pentingnya, fraksi berharap agar RPJMD sejalan dengan program nawacita preseiden Joko Widodo yang ingin membangun Indonesia dari desa.
Demi melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang harus mempunyai payung hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi Fraksi PAN yang disampaikan oleh Dayang Marissa berharap harus dapat diselesaikan dengan tepat waktu dalam tahun ini juga.
"Dalam setiap tahapan terdapat kegiatan yang mengharuskan untuk melibatkan semua kepentingan dengan melaksanakan pendekatan partisipatif seperti kegiatan forum konsultasi publik, diskusi kelompok terfokus, konsltasi, musrenbang dan konsultasi pemerintah provinsi," katanya.
 Fraksi Gerindra Jumarin Thripada menyampaikan pandangan umum fraksi (Foto: Romansha) | | | |
Fraksi Gerindra mengharapkan agar RPJMD 2016-2021 bisa menyesuaikan dengan tema yang pernah disampaikan oleh bupati pada saat penyampaian nota keuangan RAPBD 2016 yang bertema peningkatan aksesibilitas dan ketersediaan energy dalam penguatan sektor pariwisata dan pertanian dalam menuju kemandirian pangan. Setiap pembangunan harus efektif, efisien dan fungsional.
Hal senada diungkapkan oleh fraksi Hanura terhadap ketiga raperda tersebut diharapkan kepada pihak peemrintah daerah dan DPRD agar dapat menunjuk tim kerja yang dapat bekerja optimal baik waktu, tenaga dan pikiran agar terbentuk peraturan daerah yang berkualitas. Yang mampu dilaksanakan oelh pihak-pihak yang berkompeten sehingga dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakay dimasa yang akan datang.
Secara umum fraksi Bintang Keadilan Sejahtera (BKS) berpandangan bahwa ketiga raperda ini merupakan bagian dari amanah UU No. 23/2014 yang diperkuat dengan dengan PP No 18/ 2016 tentang perangkat daerah. Fraksi BKS sepakat dengan ketiga raperda ini untuk dibahas secara mendalam lagi dan selanjutnya mengesahkannya. Dengan harapan ketiga perda ini nantinta bisa memberikan perubahan tentang cara dan sikap, semngat dan kebijakan, tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
(Pwt)
|
|
|
 |
 |
|
 |
|
 |
|
|
 |
|
Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara |
|
|
|
|
 |
Fotografer: murdian |
|
|
|