Anggota Dewan Terkejut Dapati Kondisi Kantor Desa Rusak
 Sugiyanto terkejut melihat kantor Desa Long Lalang yang tak layak (Foto: Pwt) |
|
|
|
SEKRETARIS Komisi III Sugiyanto merasa terkejut saat mendapati kantor Desa Long Lalang Kecamatan Tabang yang kondisinya jauh dari layak. Terlihat atap plafon yang telah rapuh dan berlepasan, serta tidak ada fasilitas yang memadai.
Hal ini dijumpai Sugiyanto saat melakukan monitoring ke kecamatan terjauh jaraknya dari kota kabupaten ini. "Sayang menyedihkan sekali kondisinya, kantor desa ini merupakan kantor yang paling tidak layak selama saya meninjau beberapa desa di wilayah Kukar," katanya, Kamis (25/8).
Sugiyanto yang merupakan wakil dari daerah pemilihan enam termasuk Tabang ini, memang sengaja melakukan monitoring ke daerah ini, dengan harapan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tidak hanya terkonsentrasi di wilayah perkotaan namun juga bisa dirasakan oleh masyarakat di kecamatan terjauh ini.
 Sugiyanto diterima oleh ketua BPD dan tokoh masyarakat desa (Foto: Pwt) | |
|
|
Saat meninjau kantor desa ini, Sugiyanto diterima oleh Ketua BPD Desa Long Lalang Yohanes Darius dan tokoh masyarakat setempat Ayub, dikarenakan kepala desa dan jajarannya sedang menghadiri acara di kabupaten.
Diungkapkan Ayub bahwa pihak desa telah beberapa kali mengusulkan renovasi sampai pembangunan kantor desa dalam musrenbangdes, namun sampai sekarang tidak pernah terwujud. Sehingga dibiarkan dan kondisinya terlihat sampai saat ini. "Kami mengusulkan pembangunan kantor desa terpadu dengan BPD, sehingga bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," katanya.
Tidak hanya kantor desa yang sudah tidak layak lagi, terlihat jalan desa juga belum pernah tersentuh pembangunan. Desa yang memiliki 170 an kk ini hanya memiliki satu sekolah dasar. Warga juga menginginkan adanya fasilitas kesehatan, karena yang ada didesa hanya puskesmas pembantu yang sebagian besar hanya digunakan untuk ibu melahirkan.
 Terlihat kondisi jalan yang desa yang telah rusak dimakan waktu (Foto: Pwt) | |
|
|
"Kami pernah mengusulkan pembangunan puskesmas, namun masih terkendala dengan status kawasan lahan dari Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), sehingga tidak bisa dibuatkan sertifikat atau surat tanah resmi sebagai persyaratan pembangunan puskesmas," katanya.
Mendapati kondisi ini Sugiyanto berharap agar penetapan status kawasan segera dilakukan evaluasi. "Pada kenyataannya selama ini desa tidak ada tindaklanjutnya sebagai kawasan budidaya kehutanan, dan terkesan ada pembiaran sehingga desa tidak mendapat perhatian," katanya.
Diharapkan dari hasil monitoring tentang kondisi desa ini, Sugiyanto akan memfasilitasinya dan meminta pada instansi terkait untuk bisa menindaklanjutinya. Mulai dari kantor desa, jalan desa, dan fasilitas kesehatan. "Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang maksimal, dengan fasilitas yang memadai,"katanya.
(
Pwt)