DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi III Monitoring Jalan dan Jembatan di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak

Komisi III Monitoring Jalan dan Jembatan di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak


Komisi III Monitoring Jalan dan Jembatan di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak (Foto: Romansha)
ANGGOTA Komisi III melakukan monitoring ke Kecamatan Marangkayu yang bertujuan untuk melihat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang belum selesai yang dianggarkan di APBD Tahun 2016.

Anggota komisi III Buherah mengungkapkan bahwa kegiatan ini antara lain untuk melihat secara langsung pembangunan jalan dan jembatan di Desa Sebuntal yaitu jembatan jalan poros penghubung antara Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak. "Jembatan ini di kerjakan di APBD Tahun 2015 yang belum selesai dengan Pagu anggaran sekitar empat miliar," katanya.




Kondisi jembatan di Kecamatan Muara Badak (Foto: Romansha)
Dalam kesempatan itu juga Buherah meninjau jalan Desa Kersik ada dua Anggaran jalan yang belum di selesaikan dan masuk di buku APBD Tahun 2016 yang belum di laksanakan. Kemudian jalan penghubung Desa santan tengah dan santan ilir, berkaitan dengan perencanaan yang belum di laksanakan.

"Jalan alternatif perlu tingkatkan berharap di aspal karna jalan yang menjadi jalan protokol dan jembatan yang harus di perbaiki," katanya.



Komisi III Monitoring Jalan dan Jembatan di Kecamatan Marangkayu dan Muara Badak (Foto: Romansha)
Sementara di wilayah Kecamatan Muara Badak terdapat tiga jembatan kecil dengan ukuran 8 x 15 m dan jembatan panjang kurang lebih 8 x 60 m.

Sesuai dengan adanya masukan dari ketua Komisi III, terhadap pembangunan jalan dan jembatan yang terkait tersebut, dan akan membenahi diri karna adanya masukan – masukan dari beberapa item dan segera akan mengadakan pembenahan – pembenahan untuk ke depan. (Romansha/Pwt)