Dewan Lakukan Sinkronisasi RPJMD di Dapil II
Anggota DPRD dari Dapil II lakukan sinkronisasi rencana pembangunan yang akan tertuang dalam rencana (Foto: Agus Menthose) |
|
|
|
DALAM rangka penggalian informasi untuk sinkronisasi rencana pembangunan yang akan tertuang dalam rencana strategi RPJMD 2016 - 2021, anggota DPRD yang tergabung dalam komisi gabungan dari dapil dua yaitu Kecamatan Muara Kaman, Tenggarong Seberang dan Kecamatan Sebulu melakukan kunjungan kedaerahnya.
Selaku koordinator Kamarur Zaman mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan melalui pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, RPJM Daerah adalah dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat penjabaran dari Visi, Misi, dan Program dari Kepala Daerah terpilih.
Adapun anggota DPRD dari dapil ini diantaranya Aini Farida, Firnadi Iksan, Andi Faisal, Alif Turiadi, Robert Siburian, Didik Agung Eko Wahono, dan Suwiyono turut mengikuti kegiatan ini.
Usai pertemuan anggota berfoto bersama dengan aparat kecamatan (Foto: Agus Menthose) | |
|
|
Diharapkan dalam kegiatan ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat di tingkat pedesaan dan Kecamatan untuk mempermudah komunikasi antara anggota DPRD Kukar dengan konstituennya sehingga hal-hal yang menyangkut pembangunan dipedesaan dapat tersampaikan dengan baik.
Dengan demikian, pihak pemerintah harus merespon dengan cepat atas bentuk-bentuk aspirasi serta persoalan yang terjadi di masyarakat.
"Sehingga apa yang menjadi cita-cita pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana yang telah direncanakan bisa tercapai," katanya.
Dalam penyusunan RPJM berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, yang di dalamnya memuat Arah Kebijakan Keuangan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, dan Program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Program Lintas SKPD, dan Program Kewilayahan disertai dengan Rencana-rencana Kerja dalam Kerangka Regulasi dan Kerangka Pendanaan yang bersifat indikatif.
(
Agus/Pwt)