DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Dewan Sampaikan Program Kerja Masa Sidang I

Dewan Sampaikan Program Kerja Masa Sidang I


Pimpinan DPRD (Foto: Reza)
DPRD Kukar menggelar Rapat paripurna ke 1 dengan acara pembukaan masa persidangan I/2016, penyampaian program kerja DPRD tahun sidang 2016-2017 dan pembacaan dan penetapan rancangan jadwal kegiatan DPRD bulan September.

Dengan disusunya program kerja ini adalah untuk memberikan arah atau pedoman secara garis besar, kepada seluruh anggota DPRD dalam hal aktivitas atau kegiatan yang akan dilaksanakan. Berupaya meningkatkan tugas dan peran serta aktivitas kegiatan DPRD sehingga efisiensi dan produktifitas yang berdaya guna demi suksesnya pelaksanaan tugas-tugas dan peran DPRD dalam menunjang keberhasilan program pembangunan daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Salehuddin, didampingi wakil ketua Rudiansyah dan Sudirman, Kamis (1/9) di ruang sidang utama DPRD Kukar.



Wakil ketua DPRD saat menyampaikan Program Kerja Masa Sidang I (Foto: Reza)
Sudirman mengungkapkan bahwa masa persidangan pertama ini akan dimulai 1 September sampai 31 Desember 2016. Dengan kegiatan diantaranya adalah kegiatan rapat-rapat seperti rapat paripurna istimewa, rapat paripurna, rapat komisi, rapat fraksi, rapat komisi menanggapi surat-surat masuk.

Rapat gabungan komisi, rapat denga pendapat dengan mitra kerja dinas, badan, kantor bagian dan organisasi kemasyarakatan, rapat dengar pendapat dengan tokoh masyarakat kegiatan rapat badan kehormatan, kegiatan rapat Badan pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) , rapat badan anggaran, rapat panitia khusus raperda, rapat badan musyawarah (Banmus), rapat pimpinan DPRD, penjaringan tim ahli atau kelompok pakar DPRD tahun 2017, rapat terima tamu dari luar daerah, rapat menerima demo dari elemn masyarakat dan rapat-rapat internal DPRD dengan Sekretariat DPRD.

Selanjutnya kunjungan kerja gabungan pimpinan dan anggota DPRD ke 18 kecamatan Kukar, kunjungan kerja dalam wilayah kaltim, monitoring pelaksanaan proyek gerbang raja tahap II di 18 kecamatan, inspeksi mendadak ke 18 kecamatan, kegiatan peningkatan SDM melalui seminar, workshop, bimtek bagi pimpinan dan anggota DPRD, kegiatan reses, kegiatan penanganan aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan. Serta kegiatan disemninasi, uji publik dan sosialisasi perda inisiatif dan nin raperda.

Kegiatan lainnya adalah pertemuan rutin antara pimpinan DPRD, baik itu dengan ketua fraksi, komisi, badan kehormatan, badan legislasi, pansus, banggar. Pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD dengan bupati dan degan unsur FKPD.
(Pwt)