|
 |
Warta DPRD: KUPA dan PPAS perubahan 2016, Pemerintah Beri Tanggapan Tentang Pandangan Umum Fraksi
KUPA dan PPAS perubahan 2016, Pemerintah Beri Tanggapan Tentang Pandangan Umum Fraksi dprdkutaikartanegara.go.id - 04/10/2016 12:37 WITA
 Wakil Bupati Kukar Edy Damanyah mentampaikan tanggapan pemerintah tentang Pandangan Umum Fraksi (Foto: Romansha) |
| | |
DPRD Menggelar Rapat paripurna ke 4 DPRD Kukar dengan acara Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2016, Senin 26/9.
Disampaikan oleh wakil bupati Edy Damansyah bahwa secara umum pandangan fraksi merupakan sebuah masukan, kritik dan sekaligus gagasan solusioner yang tentunya akan menjadi referensi bagi pemda dalam menyusun langkah-langkah strategis sesuai dengan peraturan penundang-undangan yang berlaku.
Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD yaitu keterlambatan penyampaian KUPA dan PPAS perubahan 2016 kepada DPRD merupakan langkah kehati-hatian pemda dalam menyusun kebijakan APBD, mengungat postur APBD didominasi oleh dana transfer, harus dipastikan melalui Perpres rincian APBD P 2016 dan komunikasi kepastian alokasi sisa salur DBH yang duilekuarkan oleh kementrian keuangan RI.
"Peningkatan PAD, kami sepakat dengan seluruh pandangan umum fraksi, bahwa kita harus dapat mendongkrak PAD secara signifikan. "Hal ini telah menjadi komitmen kita bersama melalui serangkaian strategi dn kebijakan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016-2021," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Edy Damansyah bahwa proporsi belanja pendidikan, kesehatan dan pertanian yang disoroti fraksi PDIP, dapat kami jelaskan bahwa biaya pendidikan dan kesehatan dapat dipastikan telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun khusus untuk alokasi belanja 10 persen untuk sektor pertanin yang menjadi komitmen RPJMD 2016-2021.
Sementara pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan bagian dari kebijakan pemda dalam meningkatkan kinerja dan kesejateraan pegawai . namun demikian kami sepakat dengan peninjauan ulang formulasi pemberian TPP melalui evaluasi dan kajian menyeluruh tentang criteria dan efektifitas besaran TPP terhadap beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.
(Pwt)
|
|
|
 |
|