Selasa, 09 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: KUPA dan PPAS perubahan 2016, Pemerintah Beri Tanggapan Tentang Pandangan Umum Fraksi
KUPA dan PPAS perubahan 2016, Pemerintah Beri Tanggapan Tentang Pandangan Umum Fraksi
dprdkutaikartanegara.go.id - 04/10/2016 12:37 WITA


Wakil Bupati Kukar Edy Damanyah mentampaikan tanggapan pemerintah tentang Pandangan Umum Fraksi (Foto: Romansha)
DPRD Menggelar Rapat paripurna ke 4 DPRD Kukar dengan acara Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Tentang Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2016, Senin 26/9.

Disampaikan oleh wakil bupati Edy Damansyah bahwa secara umum pandangan fraksi merupakan sebuah masukan, kritik dan sekaligus gagasan solusioner yang tentunya akan menjadi referensi bagi pemda dalam menyusun langkah-langkah strategis sesuai dengan peraturan penundang-undangan yang berlaku.

Adapun tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi -fraksi DPRD yaitu keterlambatan penyampaian KUPA dan PPAS perubahan 2016 kepada DPRD merupakan langkah kehati-hatian pemda dalam menyusun kebijakan APBD, mengungat postur APBD didominasi oleh dana transfer, harus dipastikan melalui Perpres rincian APBD P 2016 dan komunikasi kepastian alokasi sisa salur DBH yang duilekuarkan oleh kementrian keuangan RI.

"Peningkatan PAD, kami sepakat dengan seluruh pandangan umum fraksi, bahwa kita harus dapat mendongkrak PAD secara signifikan. "Hal ini telah menjadi komitmen kita bersama melalui serangkaian strategi dn kebijakan yang telah tertuang di dalam RPJMD 2016-2021," katanya.

Lebih lanjut diungkapkan Edy Damansyah bahwa proporsi belanja pendidikan, kesehatan dan pertanian yang disoroti fraksi PDIP, dapat kami jelaskan bahwa biaya pendidikan dan kesehatan dapat dipastikan telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun khusus untuk alokasi belanja 10 persen untuk sektor pertanin yang menjadi komitmen RPJMD 2016-2021.

Sementara pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan bagian dari kebijakan pemda dalam meningkatkan kinerja dan kesejateraan pegawai . namun demikian kami sepakat dengan peninjauan ulang formulasi pemberian TPP melalui evaluasi dan kajian menyeluruh tentang criteria dan efektifitas besaran TPP terhadap beban kerja dan kemampuan keuangan daerah.
(Pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Lantik Pujiono Jadi Anggota DPRD Kukar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Gantikan Almarhum H. Burhanuddin dari Partai PKS (06/08/2022)
Pujiono Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat (06/08/2022)
Abdul Rasid Besok Lantik Pujiono Gantikan H. Burhanuddin Dari Partai PKS (04/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699