Paripurna Istimewa HUT Kota Tenggarong ke 234
 DPRD menggelar rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari jadi Kota Tenggarong ke 234 (Foto: Murdian) |
|
|
|
Peringatan hari jadi ke-234 Kota Tenggarong diisi dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), dengan acara mendengarkan pidato Bupati Kukar. Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Kukar Guntur didampingi oleh Sudirman dan Rudiansyah serta dihadiri wakil Bupati Kukar Edy Damansyah, diruang sidang utama DPRD, Rabu (28/9).
Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah saat membacakan sambutan Bupati Rita Widyasari menyampaikan bahwa, Kota Tenggarong diusianya yang sudah menapak ke 234 semakin berkembang dengan hasil pembangunannya yang dirasakan bersama.
 Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan sambutan hari jadi Kota Tenggarong ke 234 (Foto: Murdian) | |
|
|
Dikatakannya, peringatan hari jadi Tenggarong setiap tanggal 28 September itu, adalah momentum yang sangat penting untuk introspeksi dan evaluasi serta untuk melakukan perencanaan ke depan yang lebih baik, dan kita semua harus bersinergi di bawah visi yang sama melalui Gerakan Pembangunan Rakyat Sejahtera (Gerbang Raja).
Disampaikannnya, berbagai prestasi dan keberhasilan pembangunan periode yang lalu patut disyukuri, karena sebagian besar telah melampaui apa yang direncanakan atau di atas target. Menurutnya, Gerbang Raja telah membawa Kukar kearah berbagai bentuk prestasi dan apresiasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
 Usai paripurna anggota DPRD foto bersama dengan wakil bupati (Foto: Murdian) | |
|
|
"Semoga keberhasilan itu akan terus mendorong kita memperoleh prestasi yang lebih baik pada masa yang akan datang. Kami percaya semua yang sudah dicapai selama ini adalah hasil kerja keras dari semua pihak, yang harus disyukuri bersama sebagai anugerah yang diberikan Allah SWT," ujarnya.
Kedepan, dikatakannya masih banyak yang harus dilakukan seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras lagi, karena pelaksanaan pembangunan masih ada pencapaian yang belum optimal. Untuk maksud tersebut, Pemkab berharap dukungan dan kerjasama seluruh anggota DPRD serta berbagai komponen lainnya, untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2016 - 2021, sebagaimana telah ditetapkan berdasarkan PERDA No. 03 Tahun 2016.
(
Pwt)