Pentingnya Memahami Empat Konsensus Dasar Kebangsaan
 belanegara dibuka langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Eko Budi S melalui Kasubid Bela Negara Kem (Foto: murdian ) |
|
|
|
TENGGARONG, Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Provensi Kalimantan Timur, Khususnya di Kutai Kartanegara mendapat kesempatan melakukan Gelar Pembentukan Kader Bela Negara yang di ikuti kurang lebih sebanyak 300 peserta.
Terdiri dari berbagai unsur diantaranya Mahasiswa Unikarta, HMI, PMII, Generasi Muda FKPPI, PPM, Senkom, Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) , Pemuda Muhammadiyah , Guru, Pramuka dan Linmas.
Program belanegara ini dilaksanakan langsung ke Menteri Pertahanan (Menhan) kerjasama dengan Pemerintah Daerah, Dandim 0906, Badan Kesbangpol dan Linmas Kukar yang dilaksanakan selama 3 hari di Komplek Pertemuan Aula Asrama Atlit di stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang,Rabu 05/10/2016.
 Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. M Marli ketika mengalungkan tanda peser (Foto: murdian ) | |
|
|
Kegiatan belanegara dibuka langsung Sekretaris Direktorat Jenderal Eko Budi S melalui Kasubid Bela Negara Kementerian Pertahanan RI Eddy Endrayana. dihadiri Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. M Marli dan Kepala Badan Kesbangpolmas Fatekur Rochman, Kabag Pemerintahan Sunggono dan Ketua DPRD Kukar H Salehuddin,S.Sos,. S.Fil sekaligus (pemateri) pertama.
Ketua DPRD Kukar Salehuddin mengatakan dihadapan ratusan peserta Kader Bela Negara se Kukar, saat ini seiring berkembangnya zaman, rasa nasionalisme kian memudar. Hal ini dibuktikan dari berbagai sikap dalam memaknai berbagai hal penting bagi Negara Indonesia.
Diantaranya Menipisnya nasionalisme, lunturnya semangat gotong-royong, menguatnya ikatan-ikatan primordial, merajalelanya tindakan-tindakan kekerasan, Ekonomi dan Wilayah Indonesia dikuasai asing, Melemahnya kehidupan kebangsaan kita.
Terkait pembinaan bela Negara sebagai mana amanat pasal 30 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Repoblik Indonesia Tahun 1945 , perubahan ke empat disebutkan bahwa,”tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara”. Ungkapnya
 Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil, Sebagai Nara Sumber Pembentukan Kader Bela Negara (Foto: murdian ) | |
|
|
Dimana Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan keanekaragaman budaya dan kekayaan alam yang melimpah, yang membentang dari sabang ke merauke, dari pulau migas ke pulau rote dengan luas wilayah + 5 juta km.
Tiga pulau berbatasan darat langsung dengan Malaysia, Papuan New Guinea dan Timor Leste, sisanya berbatasan laut langsung seperti Singapura, Filipina, Australia, Dengan 1340 suku bangsa, lebih dari 250 Juta penduduk, dengan lebih dari 617 bahasa daerah.
Tema saya kali ini pentingnya memahami Empat Konsensus dasar kebangsaan dimana Pentingnya merevitalisasi 5 prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Arti Pentingnya Pancasila , Undang-undang Dasar 45, Pokok-pokok Pikiran UUD 45 dan NKRI Konsepsi tentang bentuk Negara Indonesia menganut bentuk negara kesatuan yang menjunjung tinggi otonomi dan khususnya daerah sesuai dengan budaya dan adat istiadatnya.
Unsur Dasar Bela Negara kita tidak harus angkat senjata tapi masyarakat kita harus memiliki rasa Cinta Tanah Air, mempunyai rasa Kesadaran Berbangsa & bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa & Negara dan Memiliki kemampuan awal bela negara.
Menurutnya, bela negara adalah untuk meningkatkan dan memantapkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesadaran bela negara, agar nilai-nilai ini menjadi landasan sikap dan prilaku dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. "Melalui kegiatan ini saya berharap akan lahir para kader penyebarluas kesadaran bela negara yang berasal dari tokoh masyarakat, agama, adat dan terutamanya pemuda serta pelajar di kabupaten Kutai Kartanegara," katanya.
Peserta bela negara tidak saja menjadi panutan tetapi juga sebagai motivator dan penggerak lingkungan dimana ia tinggal, sekaligus sebagai garda terdepan dalam menumbuh kembangkan semangat dan kesadaran bela negara dimanapun berada, sebagai implementasi hak dan kewajiban setiap warga negara dalam mewujudkan program Gerbang Raja II. "Pertahanan negara sudah dijelaskan dalam UU RI No 3/2002 tentang pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa negara," jelasnya. Salehuddin
(
mur)