DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Ingin Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kukar
post

Ketua DPRD Ingin Mewujudkan Ketahanan Pangan di Kukar


Salehuddin S.Sos,S.Fil Ketua DPRD Kukar (Foto: murdian )
TENGGARONG, Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanega mengambil“Moto Melalui Pemantapan Kesediaan Pangan dan Keamanan Pangan kita Wujudkan Kemandirian Pangan yang di lakasanakan di ruang serba guna Bappeda komplek perkantoran Bupati Kukar, Selasa 25/10/2016

Hadir dalam rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar yang juga Ketua harian Pangan Kutai Kartanegara Ir.Marli sekaligus membuka acara rapat, Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil, Kodim, Kepala BKPP Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kukar Sumarlan, Para Pakar dan Tim Ahli , Kepala SKPD, Camat se-Kukar dan undangan lainnya
Ketua DPRD Kutai Kartanegara dalam sambutannya dihadapan para rapat mengatakan, Filosofi ketahanan pangan, tidak melalui soal ketersediaan (produksi pertanian), tetapi lebih dari itu bicara tentang akses, pemanfaatan dan stabilitas. Kedepan kita harus dorong bagaimana kebijakan tersebut memberikan akses yang mudah dan murah kepada masyarakat untuk mendapatkan produk pertanian / pangan.



Para Pakar dan Tim Ahli , Kepala SKPD, Camat se-Kukar (Foto: murdian )
Ini bicara hilir dari pertanian, hubungannya dengan pasar, pemasaran, dan harga di pasaran. Terkait dengan hal tersebut, DPRD meminta agar peran strategis pemerintah ikut dimainkan dalam mengendalikan harga dipasaran, penyediaan pasar produk pertanian / pangan, pelindungan konsumen / masyarakat dari produk pertanian / pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan, higenis dan tidak bergizi.

Peran strategis tersebut memperkuat pasar tradisional untuk menampung produk pertanian. Minimal setiap Desa memiliki 1 pasar tradisional untuk menampung produk pertanian petani. Termasuk memainkan peran Rice Processing Unit (RPU) atau penggilingan padi milik Pemkab Kukar sebagai pasar pertanian. RPU seharusnya mampu berperan sebagai BULOG di tingkat lokal, jadi fungsinya selain sebagai penghasil PAD juga membeli produk pertanian (beras) petani lokal dan mengendalikan harga di pasaran. Selama ini RPU yg kita miliki bisa disebut hidup segan mati tak mau karena terus merugi.

Ini bisa kita singkronkan dengan kebijakan konversi 5 % TPP PNS menjadi produk beras RPU. Kalau ini dijalankan, saya yakin bisa efektif untuk menghidupkan peran RPU kembali. Kebijakan lainnya adalah menghidupkan lagi lumbung-lumbung pertanian di tingkat Desa. “Desa harus didorong mandiri mendirikan BUMDes yang bergerak di sektor pertanian, strateginya sama seperti RPU tadi. Kebijakan lainnya adalah terkait dengan menghidupkan peran strategis RPH dan Rumah Potong Unggas”. Pintanya



(Foto: murdian )
Tujuannya selain mengendalikan harga dipasaran, perlindungan konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan, higenis dan bergizi. Tentu harus dikuatkan dengan aspek pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah.
Termasuk pengawasan pemerintah terhadap perda 6 tahun 2012 tentang pendirian dan penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern. Sebagaimana perda tersebut, Pusat perbelanjaan dan toko modern harus juga di batasi perizinannya dan juga diawasi terkait kewajiban mereka menjual produk peranian lokal dan pelibatan UMKM.

“Sekali lagi, peran ini ada di eksekutif, DPRD tidak bisa terlalu jauh masuk kewilayah tersebut. Saya yakin kalau ini dijalankan, apa yang kita citakan untuk mewujudkan ketahanan pangan di kukar akan terwujud”. Harap Salehuddin
(mur)