6 Tahun Terkatung-katung Eks Kariawan PT.FBS Datangi Gedung Dewan
 Abdul Rasid, SE,.M.Si ketika Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (Foto: murdian ) |
|
|
|
TENGGARONG, Ratusan Mantan Kariawan PT. Fajar Bumi Sakti (FBS) datangi Gedung DPRD Kutai Kartanegara, tuntut PT.FBS segera bayar Gaji dan Pesangon yang selama 6 tahun tak kunjung dibayarkan.
PT.FBS yang bergerak sebagai perusahaan Tambang Batu Bara yang terletak di Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur ini seolah-olah lepas tanggung jawab, sejak tahun 2010 sampai 2016 gaji dan pesangon eks kariawan PT.FBS belum diselesaikan.
Dengan berlarut-larutnya persoalan ini, semua negosiasi dan pendekatan bagaikan tak kunjung ketemu Komite Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT.FBS layangkan surat ke DPRD Kukar agar dilakukan hearing agar ada penyelesaian.
 Persoalan gaji dan pesangon bergulir cukup lama berlarut-larut sejak 2010- 2016 ini belum selesai (Foto: murdian ) | |
|
|
Dalam hearing dipimpin langsung Abdul Rasid, SE,.MSi, Selaku Ketua Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan didampingi H. Ahmad Zulfiansyah, Supriyadi,S.Pdi, M.Andi Faisal,S.Si, H. Sudarmin,SE, dan Hamdiah,S.Pd.
Sedangkan Pemerintah Daerah Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan , Dinas Tenaga Kerja, Pemerintahan, Camat Tenggarong Seberang H. Totok Sunarto, SP, MM, Kapolsek Tenggarong Seberang, Komite Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT.FBS dan Eks Karyawan PT. FBS. Pertemuan berlangsung Ruang Rapat Komisi I Lt 2 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong Pukul : 10.00 Wita, Senin 14/11/2016.
Usai pertemuan Abdul Rasid, SE dalam keteranganya pada media ini, hearing yang ada ini merupakan untuk mencari solusi apa yang menjadi aspirasi Eks Karyawan PT.FBS bisa kita pecahkan secara bersama-sama tanpa ada yang merasa dirugikan.
 Eks Karyawan PT. FBS mohon secepatnya ada keputusan nasib mereka (Foto: murdian ) | |
|
|
Pertemuan ini sudah sekian kali, langkah- langkah untuk penyelesaian pesangon kariyawan eks PT.FBS baik di tingkat Desa, Kecamatan selalu mengalami kebuntuan, cukup lama sudah berlarut-larut 2010- 2016 ini belum selesai, dalam persoalan ini saya pribadi sangat menyayangkan ketidak hadiran manejemen PT. FBS ketika kita undang untuk penyelesaian persoalan ini.
Kasihan kariawan, mereka mempunyai tanggung jawab yang besar dan sebagai tulang punggung keluarga, selama 6 tahun menunut hak tidak ditanggapi dengan baik, Komisi I bersama Pemerintah Daerah akan segera melakukan koordinasi ke kantor Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PHI).
Dewan juga akan koordinasi dengan madejemen PT.FBS yang ada di Jakarta kita berharap dua langkah yang kita ambil salah satunya bisa jadi acuan kita dalam penyelesaian persoalan yang ada ini, sehingga apa yang menjadi tuntutan kariawan dalam persoalan gaji dan pembayaran pesangon ini cepat terbayarkan.
“Jika tidak ada titik temu kita persilahkan untuk melalui jalur hukum yang ada, biar jelas dan masyarakat bisa mendapatkan hak-haknya dimana proses mediasi sudah kita lakukan berulang-ulang kali, kita berharap nanti pertemuan DPRD, Pemerintah daerah dan PHI ada jalan yang terbaik dalam pembayaran gaji dan pesangon bisa terbayarkan semuanya tanpa ada yang merasa dirugikan”. Pinta Abdul Rasid
(
mur)