DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kontrak Tenaga Ahli DPRD Akan Berakhir
post

Kontrak Tenaga Ahli DPRD Akan Berakhir


Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehuddin,S.Sos,.S.Fil saat pimpin rapat (Foto: Murdian)
TENGGARONG, Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pimpinan DPRD beserta unsur Alat Kelengkapan Dewan dan Sekretaris DPRD ( Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara beserta Jajarannya melakukan rapat di ruang pimpinan DPRD, lantai II gedung utama, jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, pukul 15.00 wita, senin 16/01.

Salehuddin,S.Sos,.S.Fil selaku pimpinan rapat mengatakan rapat ini disamping Rapat Evaluasi dan Koordinasi kita juga ingin melakukan silaturrahmi dengan jajaran pejabat struktural fungsional lingkungan organisasi sekretariat dewan baik yang menduduki pejabat
Eselon II,III dan IV beserta staf.

Kita mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik yang menuduki jabatan Eselon II,III dan IV di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, semoga dengan pejabat yang baru bisa meningkatkan kualitas sumber daya aparatur, meningkatkan tertib administrasi Kesekretariatan yang akuntabel dan trasparan.



Para kepala bagian dan sub bagian sekretariat DPRD kukar (Foto: )
Dan yang tidak kalah pentingnya lagi kita juga berharap agar secepatnya pihak Sekretariat DPRD mengkaji ulang untuk penyaringan berkenaan dengan berakhirnya kontrak tenaga Ahli yang ditempatkan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dewan sangat membutuhkan tenaga ahli yang baru adapun tugas pokok dan fungsinya. Membuat Telahaaan dan analisa terhadap persoalan – persoalan yang berkaitan. Dengan pelaksanaan Ketiga Fungsi Dewan yaitu, Legilasi, Anggaran dan Pengawasan; Membantu menganalisa persoalan yang dihadapi Unsur Pimpinan Dan Anggota Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melakukan tugas dan pekerjaannya.

Membantu membuat konsep terhadap Rancangan Kebijakan / Rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh Unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara; Memberikan saran - saran teknis kepada Unsur Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tenaga ahli ini nanti melekat di masing-masing pimpinan dan alat kelengkapan dewan dengan jumlah dan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah”. Ucap Salehuddin
(mur)