Pansus Evaluasi Perda
 Anggota Pansus melakukan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait (Foto: Dela) |
|
|
|
ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab. Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan evaluasi peraturan daerah (Perda) yang yang akan dibahas pada tahun 2017 ini. Bersama instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pembahasan ini dilakukan oleh pansus IV bidang kesra DPRD Kukar, Selasa (17/1).
Pansus Kesra melakukan evaluasi perda-perda yang telah diterbitkan mulai tahun 2001 sampai tahun 2011. Dengan memperhatikan berbagai pertimbangan, seperti peraturan yang ada ada serta kondisi kekinian, beberapa perda tersebut ada yang direkomendasikan untuk dicabut, direvisi maupun masih bisa diberlakukan.
 Evaluasi perda mulai dari tahun 1999 sampai 2014 (Foto: Dela) | |
|
|
Hal senada dilakukan oleh anggota pansus bidang pembangunan yang melakukan evaluasi perda mulai dari tahun 1999 sampai 2014. Tercatat ada 42 perda yang dievaluasi berdasarkan kondisi didaerah saat ini.
(
Pwt)