DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi IV Bahas Masalah Kesehatan

Komisi IV Bahas Masalah Kesehatan


Komisi IV menggelar pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Direksi RSUD Parikesit (Foto: Yeni)
ANGGOTA Komisi IV DPRD Kukar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Direksi RSUD Parikesit Tenggarong. pertemuan ini membahas mengenai jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk warga yang tidak mampu atau jamkesda yang tidak dapat diperpanjang pada tahun ini serta penanganan kasus pasien TB MDR dan TB XDR.

Pertemuan dipimpin oleh Ketua komisi IV Isnaini, didampingi anggota komisi lainnya seperti Khairil Anwar, Kamarurzaman, Behman, hadir dalam pertemuan dihadiri langsung oleh Kadis Kesehatan dari Kuntiyo, Mauritz Wadir RSUD Parikesit dan Dokter RSUD Parikesit Darma, di ruang rapat komisi IV Rabu, 18 Januari 2017.



Ketua Komisi IV Isnaini saat memimpin pertemuan (Foto: Yeni)
Isnaini mengungkapkan ada beberapa hal yang ingin kita bicarakan diantaranya adalah masalah BPJS dimana BPJS saat ini sudah tidak berlaku lagi di RS, sementara dari pemerintah belum membayar iuran BPJS.
"Disamping itu kami juga ingin menindaklanjuti hasil kunjungan ke RSUD dr. Soetomo, saat kunjungan kesana kami fokus untuk penanganan pasien TB MDR dan TB XDR," katanya.

Terkait dengan TB MDR bahwa penangananya saat ini hanya ada di Surabaya dan Jakarta, target kita adalah adanya kerjasama dimana pasien nanti dapat penanganan yang serius untuk itu bagaimana solusi terbaik atas permasalahan tersebut. Untuk itu kami ingin mendengar penjelasan dr dinkes dan RS bagaimana proses penangananya sehingga jika ada masalah maka kita akan cari solusinya



Kadis Kesehatan dari Kuntiyo saat mengikuti rapat dengan komisi IV DPRD Kukar (Foto: Yeni)
Kuntiyo mengungkapkan bahwa untuk kasus MDR dab XDR secara teoritis tidak boleh terjadi, Indonesia sudah menerapkan pengobatan DOTS sejak tahun 1972, yang jadi masalah masyarakat sering mengabaikan, asumsi masayarakat penyakit TB seolah mirip dengan penyakit biasa.

"Kabupaten Kukat pada kasus pengobatan TB kita cakupanya nomor 3 paling bawah, dan kami selalu tertinggi dalam penyembuhan, slogan kami pada TB adalah temukan sembuhkan dan saat ini slogan itu dipakai secara luas," katanya.

Sedangkan untuk BPJS bahwasanya kebijakan pemerinta cukup mendadak, tgl 30 november memanggil BPKAD dan Bappeda mengenai kemampuan keuangan daerah, disebut bahwa kebijakanya total coverage di ganti dengan yang tidak mampu.

Ditindaklajuti rapat keputusan bupati dari all coverage menjadi yang tidak mampu ditindaklanjuti, ada informasi aka nada pelantikan OPD yang baru sehingga tidak memungkinkan bagi SKPD untuk sosialisasi dengan cepat, dan tidak ada anggaran tgl 25 desember keatas, dengan demikian tidak ada anggaran untuk sosialisasi. (Pwt)