Kunjungan DPRD MAgetan ke Kukar
 anggota komisi D DPRD Magetan melakukan kunjungan ke DPRD Kukar (Foto: Yeni) |
|
|
|
MENGETAHUI Lebih jauh tentang peraturan daerah tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman (PSU) dan peraturan daerah tentang Corporate social responsibility (CRS), anggota komisi D DPRD Magetan melakukan kunjungan ke DPRD Kukar.
Rombongan dipimpin oleh Joko Suyono dan diterima oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kukar Firnadi Ikhsan di ruang Paripurna DPRD Kukar, Selasa (24/1).
 Usai Pertemuan anggota DPRD Magetan foto bersama (Foto: Yeni) | |
|
|
Joko mengungkapkan bahwa kunjungan ini dalam rangka menambah wawasan dan memperoleh informasi yang lebih mendalam mengenai peraturan daerah yang akan dibentuk oleh DPRD Magetan. "Kami berharap banyak mendapat masukan dari DPRD Kukar, mengenai peraturan yang akan kami bentuk ini," katanya.
Firnadi Ikhsan mengungkapkan bahwa pihaknya sangat senang atas kunjungan dari DPRD Magetan ini, dan bisa saling bertukar informasi mengenai peraturan daerah ini. Sebelumnya Firnadi juga memaparkan mengenai kondisi Kukar saat ini yang masih dalam masalah kesulitan terkait dengan menurunnya harga minyak dan batu bara sehingga berdampak pada pendapatan di daerah ini. Namun demikian DPRD dan pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana perimbangan.
(
Pwt)