DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Untuk Meningkatkan Pelayanan Komisi I Lakukan RDP
post

Untuk Meningkatkan Pelayanan Komisi I Lakukan RDP


Ketua komisi I Abdul Rasid saat pimpin rapat RDP (Foto: murdian)
ANGGOTA, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (kukar) bidang Hukum dan Pemerintahan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Inspektorat Kabupaten Kutai Kartanegara
Rapat berlangsung diruang rapat komisi I DPRD Kukar lantai II gedung DPRD Kutai, jalan Wolter Mongensidi, Timbau , Tenggarong , Kalimantan Timur, Pukul 10.05 wita , Rabu ,02/02/2017

RDP ini dipimpin langsung ketua komisi I Abdul Rasid,SE,.M.Si yang juga selaku Ketua Partai Golkar Kukar ditemani beberapa anggota komisi I diantaranya Jumarin Thripada SH, H. Ahmad Zulfiansyah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang diwakili H. Diwansyah,SE.,MM selaku Insfektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kukar dan dihadiri para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf PPTK Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara.



Anggota komisi I DPRD Kukar (Foto: maman )
Abdul Rasid.SE,.M.Si mengatakan rapat ini selain ingin mempererat talisilaturahmi kepada jajaran pejabat sekwan yang baru, kita juga ingin melakukan singkronisasi kegiatan yang berkaitan dengan persoalan aturan yang mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, bahwa dalam rangka untuk pencapaian tertib administrasi khususnya pengelolaan keuangan daerah.

Hasil evaluasi kita hari ini dengan Inspektorat ini menjadi acuan dalam melakukan kegiatan, jika ada kekeliruan sama-sama kita perbaiki bersama, oleh sebab itu kita minta insfektorat bisa mengkaji ulang dan mempelajari apa yang menjadi kendala kita selama ini.

Komisi I akan mengajukan kajian-kajian agar bisa menjadi dasar dalam melakukan revisi mengingat dengan banyaknya perubahan Peraturan Bupati (Perbub) Nomo 2 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas ini bisa dilakukan perbaikan setidaknya dibawah Provinsi (Pegub) tentang standarisasi perjalan dinas dalam maupun luar daerah.



H. Diwansyah,SE.,MM selaku Insfektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kukar (Foto: maman )
Kita juga minta pada para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan PPTK yang ada pada sekretariat DPRD kukar bisa bisa meningkatkan pelayanan dan mempelajari apa yang menjadi dasar ketentuan, agar kita bekerja dengan pedoman dan sesuai dengan standar ketentuan yang sudah ada.

“Saya dan teman-teman anggota dewan ingin bekerja dengan tenang sampai akhir masa jabatan anggota dewan.”Kita juga tidak menutup diri, jika ada kebijakan yang salah silahkan kami di kontrol, kita tidak mau dengan adanya salah persepsi ini menjadi persoalan yang berkepanjangan dikemudian hari”. Pinta Abdul Rasid

Diwansyah dalam tanggapanya sangat mengapresiasi apa yang menjadi masukan komisi I DPRD dan staf sekwan, ini menjadi catatan yang sangat berharga bagi saya dan hasil rapat ini akan menjadi acuan bagi kami dalam laporkan pada pada pimpinan, agar menjadi acuan dalam pembahasan rapat di Inspektorat. Ucapnya
(mur)