Warga Jongkang Tuntut Ganti Rugi Lahan
 Ketua komisi I Abdul Rasid saat memimpin pertemuan dengan warga desa Jongkang (Foto: Yeni) |
|
|
|
ANGGOTA DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima keluhan dari warga Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu yang resah karena sampai saat ini belum menerima uang ganti rugi lahan peningkatan jalan Jongkang menuju jalan Jakarta Samarinda .
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I Abdul Rasid yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Rudiansyah serta anggota dewan lainnya seperti Supriyadi, Abdul Kadir dan anggota lainnya diruang Banmus DPRD, Selasa (14/2).
Hadir dalam pertemuan tersebut instansi terkait seperti DInas PU, Bagian Pertanahan, Camat Loa Kulu, Kades Jongkang dan Kades Loa Kulu serta perwakilan warga pemilik lahan.
Pembebasan lahan ini telah ada kesepakatan pada tahun 2014 lalu, antara pemilik lahan dengan kontraktor yang menyebutkan bahwa ganti rugi lahan akan dibayar sebelum kontrak pekerjaan berakhir, dan apabila pihak pemerintah belum mengganti lahan milik warga maka warga berhak mengklaim atas kepemilikan lahan tersebut.
 perwakilan Dinas PU dan warga hadir dalam pertemuan ini (Foto: Yeni) | |
|
|
Abdul Rasid mengungkapkan bahwa untuk kegiatan ini sudah dianggarkan pada tahun sebelumnya, hal ini sebagai upaya dari pemerintah untuk penyelesaian ini. Namun ternyata sampai saat ini belum ada penyelesaian sehingga tentunya masih ada legalitas atau persyaratan yang belum terpenuhi.
"Dengan adanya pertemuan ini mudah-mudahan bisa diselesaikan, ada cara yang arif dan bijaksana bagi warga dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.
 Warga berharap pembayaran ganti rugi dapat dilakukan pada tahun 2017 ini (Foto: Yeni) | |
|
|
Perwakilan dari Dinas pekerjaan Umum Ibu Rosita memaparkan bahwa terkait dengan ganti rugi lahan peningkatan jalan Jongkang menuju jalan Jakarta ini diakui merupakan proses yang cukup berat. Dalam hal penyelesaian masalah ini telah dilakukan rapat sejak tahun 2013 sampai 2016 ini beberapa tahap mulai dr perencanaan, persiapan hingga selesai pengerjaannya.
"Semua tim diturunkan dalam kegiatan ini, baik itu dari PU maupun bagian pertanahan untuk melakukan verifikasi terhadap 22 hektar lahan ini dan sesuai dengan perencanaan serta anggaran yang diusulkan sebesar Rp 50 miliar baru akan bisa dibayarkan pada tahun 2018 mendatang," katanya.
Mendengar pemaparan tersebut aparat desa maupun perwakilan warga berharap agar pembayaran bisa dilakukan pada tahun ini juga. "Diharapkan ditahun ini bisa dianggarkan pd APBD 2017 ini sebesar 50 miliar. Sempat membingungkan janjinya semoga masalah ini bisa diselesaikan ditahun ini, kami sudah empat kali pertemuan dan merasa dibohongi dan diulur waktu katanya akan dibayar pd thn 2014 dan minta bulan lima sdh selesai," ungkap Jamri
(
Pwt)