Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: DPRD Kota Bontang Pelajari Tatib dan Kode Etik
DPRD Kota Bontang Pelajari Tatib dan Kode Etik
dprdkutaikartanegara.go.id - 06/03/2017 12:06 WITA


foto bersama,usai pertemuan diruang banmus (Foto: murdian )


Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si (Foto: murdian)
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pertemuan diruang Badan Musyawarah Lantai II gedung DPRD, jalan Wolter Mongensidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur

Rombongan diterima langsung Sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Hj.Nurul Asiyah,S.Sos, Tim Ahli Evri Novianto dan Staf Sekwan

DPRD Kota Bontang dipimpinan Rombongan Solioko Waluyo ditemani beberapa orang anggota dewan dan beberapa staf Sekwan pada pukul 11.30.wita, kamis 02/03/2017

Sofian dalam keteranganya mengatakan seyogyanya kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bontang disamping ingin mempererat tali silaturahmi sesama anggota Dewan dan Staf Sekwan, Kebetulan pada waktu yang bersama'an anggota DPRD kukar melakukan tugas kunjungan kerja ke Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.


Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si serahkan cinramata yang diterima langsung pimpinan DPRD Kota Bontang (Foto: murdian)
Ada beberapa persoalan yang ingin mereka gali dan masukan diantaranya terkait masalah Implementasi Undang-undang 23 tahun 2014 terkait Pemerintah Daerah, Provinsi Kalimantan Timur dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Keputusan DPRD Kukar Nomor.170/SK-11/II/ 2017 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Fasilitasi Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 1999-2014 Kabupaten Kutai Kartanegara 2017 dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ,Provinsi Kalimantan Timur, Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Nomor: 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan.

"DPRD Kota Bontang masih dalam proses perubahan tatib yang baru oleh sebab itu semua yang menjadi dasar dan keinginan bisa menjadi referensi sudah kita berikan, kebetulan DPRD Kutai Kartanegara sudah memiliki tatib dan kode etik yang baru". Ucap Sofian
(mur)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699