DPRD Kota Bontang Pelajari Tatib dan Kode Etik
 Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si (Foto: murdian) |
|
|
|
Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pertemuan diruang Badan Musyawarah Lantai II gedung DPRD, jalan Wolter Mongensidi, Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur
Rombongan diterima langsung Sekretaris DPRD Kukar yang diwakili Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Hj.Nurul Asiyah,S.Sos, Tim Ahli Evri Novianto dan Staf Sekwan
DPRD Kota Bontang dipimpinan Rombongan Solioko Waluyo ditemani beberapa orang anggota dewan dan beberapa staf Sekwan pada pukul 11.30.wita, kamis 02/03/2017
Sofian dalam keteranganya mengatakan seyogyanya kunjungan kerja anggota DPRD Kota Bontang disamping ingin mempererat tali silaturahmi sesama anggota Dewan dan Staf Sekwan, Kebetulan pada waktu yang bersama’an anggota DPRD kukar melakukan tugas kunjungan kerja ke Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
 Sofian Ashuri, S.Sos,.M.Si serahkan cinramata yang diterima langsung pimpinan DPRD Kota Bontang (Foto: murdian) | |
|
|
Ada beberapa persoalan yang ingin mereka gali dan masukan diantaranya terkait masalah Implementasi Undang-undang 23 tahun 2014 terkait Pemerintah Daerah, Provinsi Kalimantan Timur dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Keputusan DPRD Kukar Nomor.170/SK-11/II/ 2017 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas Fasilitasi Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 1999-2014 Kabupaten Kutai Kartanegara 2017 dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ,Provinsi Kalimantan Timur, Peraturan DPRD Kutai Kartanegara Nomor: 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan.
“DPRD Kota Bontang masih dalam proses perubahan tatib yang baru oleh sebab itu semua yang menjadi dasar dan keinginan bisa menjadi referensi sudah kita berikan, kebetulan DPRD Kutai Kartanegara sudah memiliki tatib dan kode etik yang baru”. Ucap Sofian
(
mur)