BK DPRD Kabupaten Agam Kunjungi DPRD Kukar
 Kamarur Zama selaku ketua BK DPRD Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu 08/11/2017
Rombongan diterima langsung Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamarur Zaman selaku anggota Partai Golkar , di temani Sekretarsi Dewan , M. Ridah Darmawan.SP. MP, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian , tenaga ahli dan beberapa staf sekwan
Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Lantai II gedung DPRD yang terletak di III KM Timbau , Tenggarong, Kalimantan Timur .
Helmon DT. Hitam selaku ketua BK DPRD Agam didamping Taslam.S.Ag Wakil Ketua DPRD, Beberapa anggota dan staf Sekwan, mengatakan, DPRD Kabupaten Agam secara serentak melakukan kunjungan kebeberapa daerah, diantaranya Tim Banggar melakukan kunjungan ke DPRD Kab Lombok Timur, DPRD Kota Mataram, Tim Banmus dan BAPEPERDA ke DPRD Kab Lombok Barat, Pemkab Kab Lombok Barat dan DPRD Kab Lombok Tengah.
 Pertemuan berlangsung diruang banmus (Foto: maman ) | |
|
|
Sedangkan Tim Badan Kehormatan (BK) diberi tugas ke DPRD Kota Samarinda, DPRD Kota Balikpapan dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kami sangat bersyukur bisa di tugaskan ke Kalimantan Timur.
“Pimpinan kami menganggap BK khususnya DPRD Kab Kukar bisa menjadi teman dalam melakukan shaering terkait dalam menerapkan aturan, mengevaluasi disiplin, etika dalam menjaga kehormatan sesama anggota dewan di DPRD Kab Agam nantinya,” ungkap Helmon
Kamarur Zaman mengatakan sangat menyambut baik atas kedatangan anggota DPRD Kab Agam, Provinsi Sumatra Barat, yang jauh-jauh ingin menjalan talisilaturahmi sesama anggoata BK, banyak hal yang menjadi persoalan yang ingin mereka shaeringkan.
Memang tidak mudah tugas badan kehormatan di DPRD, tugas Badan kehormatan dibentuk oleh DPRD dan Merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Dengan tugas dan Wewenang memantau , mengevaluasi disiplin dan moral sesama anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan tatip dan kode etik DPRD.
 Sekretaris DPRD Kukar Serahkan cindramata (Foto: murdian) | |
|
|
Disamping itu juga meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD serta sumpah/ janji, jika ada pelanggaran, BK segera akan melakukan penyelidikan, Verivikasi dan pengambilan keputusan atas pengaduan Pimpinan DPRD atau Masyarakat /atau pemilih.
“Untuk melaksanakan tugas ini memang berat tapi, jika kita berpegang dengan pedoman aturan dan kode etik yang ada kita sesama anggota bisa memahami tugas dan fungsi masing-masing sesama anggota”. Papar Kamarur Zaman
(
mur/vna)