Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Ketentuan Hari Libur ASN
Ketentuan Hari Libur ASN
dprdkutaikartanegara.go.id - 09/06/2017 13:55 WITA


Abdul Gaffar Kepala Bagian TU Sekretariat DPRD Kukar (Foto: murdian)
SELAMA bulan ramadhan ini jam kerja efektif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami perubahan, hal ini seiiring dengan surat edaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara No.061.2/1047/TL/ORG untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tentang ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bualan Ramadhan 1438 H /2017 M.

Untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam kerja dimulai pada Pukul: 08.00 Wita-15.30 Wita, sedangkan hari Jumat Pukul 08.00 sampai 10.30 wita. Pemberlakuan jam kerja tersebut berlaku efektif terhitung sejak permulaan sampai dengan berakhirnya bulan Ramadhan 1438 H /2017 M yang ditetapkan secara resmi Pemerintah Daerah.

Sementara itu, selama bulan Ramadhan apel pagi ditiadakan untuk pelaksanaan Absen Elektronik tetap diberlakukan seperti hari-hari biasa. Hari libur nasional dalah tanggal 25 dan 26 Juni 2017 (Minggu dan Senin).

Untuk cuti bersama Idul Fitri 1438 H /2017 M ditetapkan pada tanggal, 27, 28, 29 dan 30 Juni 2017 (Hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat).

Mengenai perubahan jam kerja tersebut, Sekretariat DPRD Kukar akan melakukan pengawasan secara intensif kepada para pegawai di lingkungan sekretariat yakni pada tanggal , 23 Juni dan tanggal, 3 Juli 2017. "jika ada yang mendahului dan memperpanjang libur , ini akan kita laporkan ke bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kukar," ungkap Abdul Gaffar, Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kukar.

Diharapkan seluruh PNS dan Tenaga Honor pada tanggal, 3 Juni 2017 (Senin ) Sudah masuk normal seperti biasa sesuai dengan Jam kerja dan Apel pagi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
(Mur/Pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699