Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: DPRD Kukar terima Kunjungan DPRD Kab. Kepulauan Talaud
DPRD Kukar terima Kunjungan DPRD Kab. Kepulauan Talaud
dprdkutaikartanegara.go.id - 16/06/2017 13:54 WITA


Usai pertemuan poto bersama DPRD dan OPD dan undangan lainya di ruang BANMUS DPRD Kukar (Foto: murdian)


Rombongan DPRD Kab Kepulauan Talaud diterima di ruang Banmus (Foto: vina)
TENGGARONG, Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud , Provinsi Sulawesi Utara melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Kartanegara (kukar) Kalimantan Timur, Kamis 15/06/2017

Rombongan dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud George Rompeh didampingi beberapa anggota DPRD dan Kepala Bagian sekretariat DPRD Kepulauan Talaud.

Rombongan diterima langsung wakil ketua DPRD kukar Supriadi,S.Pdi,.M.Pd ditemani Sekretaris Dewan H.M Ridha Darmawan,SP,.MP Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa staf sekwan di ruang banmus DPRD Kukar.

Talaud George Rompeh selaku pimpinan rombongan mengatakan Kabupaten Kepulauan Talaud secara administratif adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe menurut UU No. 8 tahun 2002 dan terdiri dari 20 pulau. Ibu kota kabupaten yaitu Melonguane terletak di sisi selatan pulau Karakelang. Letak dari Kepulauan Talaud terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi.


anggota DPRD Kab Kepulauan Talaud (Foto: murdian)
Secara geografis terletak antara 04° 40' - 05° 40' LU dan 126° 20' - 127° 00' BT. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Filipina di sebelah utara.

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan kekayaan fauna dan flora dan merupakan yang terlengkap didunia, Kabupaten Talaud yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Filipina berusah keras menjaga satwa khas Talaud agar tidak di curi oleh bangsa Asing.

"Kabupaten Kepulauan Talaud mempunyai satwa khas berupa burung sampiri , burung ini hanya ada di daerah kami, dan burung sanpiri ini hanya ada satu diseluruh Dunia, untuk menjaga habitat keaslian satAwk
bisa liput ke unikarta ada cra ketua pgi iniwa ini, DPRD Talaud ingin mencari refrensi untuk pengayaan materi RAPERDA perindungan satwa dan RAPERDA tentang pencegahan Perusakan Lingkungan Hidup diwilayah Sungai dan Wilayah Pantai". Ungngkap Talaud George

Dalam hal ini Supriadi mengatakan sangat mengapresiasi atas kedatangan DPRD Kepulauan Talaud, ini saudara kita wilayah Indonesia bagian timur, merupakan garda terdepan bangsa kita yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina.


Supriadi serahkan PERDA No.4 mengenai AMDAL (Foto: murdian)
Menjaga Ekosistem Hutan, Laut dan kekayaan bangsa kita ini harus kita lakukan, secara bersama-sama agar tidak mudah dicuri oleh bangsa asing, untuk menjaganya salah satunya kita harus memiliki PERDA yang bisa melindungi satwa yang ada.

Untuk saat ini kukar belum memiliki PERDA Spesifikasi yang melindungi secara khusus satwa khas yang langka yang hampir punah, selama ini sebagai payung hukum kukar hanya memiliki PERDA No. 4 tentang Amdal.

Pertemuan kali ini merupakan masukan yang sangat penting, kedepan menjadi pemikiran kita bersama. Kukar memiliki satwa kahas berupa orang Hutan, Burung Enggang, Beruang Madu, dan Pesut Mahakam, selama ini untuk orang Hutan dan Beruang madu kita bekerjasama dengan pihak ketiga yankni BOS Penyelamat Orang utan Borneo (The Borneo Orang Utan Survival Foundation) yang terletak di Jalan Balikpapan - Handil KM 44 Kel. Margomulyo, Kec. Samboja, Kutai Kartanegara.

Sedangkan pesut mahakam (Orcaella brevirostri) tengah menuju ambang kepunahan saat ini hewan ini hanya tersisa 80 ekor. Harus diakui bahwa berbagai upaya telah dilakukan oleh lembaga/peneliti nasional termasuk mengadakan suatu kawasan konservasi berkerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Namun, semua itu masih dirasakan kurang maksimal mengingat hingga saat ini masih belum ada suatu kawasan konservasi yang ideal bagi hewan maskot Kalimantan itu. Oleh sebab itu tidak heran jika keberadaannya makin lama semakin menuju kepunahan.

"Dibutuhkan adanya sebuah peraturan daerah yang berguna sebagai payung hukum guna memperkuat arah kebijakan-kebijakan yang diambil, selain sharing anggaran pelestarian yang jelas antara provinsi maupun kabupaten/kota".Turur Supriadi (mur/vina)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699