DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: PAW Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono Gantikan Robert Siburian
post

PAW Anggota DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono Gantikan Robert Siburian


Salehuddin pimpin sidang penggantian antar waktu (Foto: yeni)
ANGGOTA DPRD Kukar melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari partai Gerindra. Agustinus Sudarsono.A.Md secara resmi menggantikan Robert Siburian, S, PKP yang tersandung masalah Hukum sejak tanggal, 19 September 2016 yang lalu.

Pelantikan dilakukan dalam Sidang paripurna istimewa DPRD Kukar dengan agenda pengangkatan penggantian antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara , di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Kukar, Selasa 04/07/2017

Tampak hadir dalam pelantikan Bupati Kukar Rita Widiasari.Ph.D, Gubernur Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Kaltim H. Abu Helmi, Sekretaris Daerah Ir.Marle, Para Asisten, Sekretaris DPRD Kukar H.M. Ridha Darmawan,SP,. MP, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar , Para Simpatisan GERINDRA dan undangan lainya.



Salehudin mengharapkan kepada Agustinus anggota DPRD yang baru, untuk bergandengan tangan selalu me (Foto: yeni)
Usai melantik Salehuddin,S.Sos,.S.Fil mengatakan sebagai dasar pelantikan pada hari ini sesuai dengan terbitnya keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 171.2/9/B.PPOD.III/2017, tanggal 08 Juni 2017 tentang pengangkatan Penggantian Antrwaktu Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sisa periode 2014-2019.

Dengan menindak lanjuti surat Dewan Pimpinan Pusat dari Partai Gerakan Indonesia Raya nomor 01-0016/A/DPP-GERINDRA/2017. surat Bupati Kutai Kartanegara nomor 172.4/997/B/PEM. Surat DPRD Kukar nomor 170/11169/1801/01. Persid/V/2017 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Nomor 12/HM.03.1-SD/6402/ KPU-Kab/ IV/2017 Tanggal19 April 2017 Perihal penggantian antar Waktu anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara II , Dapil II Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman.

Agustinus Sudarsono.A.Md yang lahir Nganjuk Jawa Timur ,29 Juli 1982 resmi menggantikan
Saudara Robert Siburian, S, PKP dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Kutai Kartanegara yang tersandung masalah Hukum pada tanggal, 19 September 2016 yang lalu.




ucapan selama usai pelantikan (Foto: yeni)
Salehudin mengharapkan kepada anggota DPRD untuk bergandengan tangan selalu menjaga kebersamaan, dengan menjaln komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan peran kita masing-masing. Legislatif dan Eksekutif bisa berjalan dengan baik demi kabupaten kutai kartanegara yang lebih baik .

“Bapak Agus yang baru dilantik selamat bergabung sebagai anggota DPRD kukar dengan sisa waktu yang tersisa, semoga bisa amanah menjadi wakil rakyat yang baik, dan bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan, masukan dan saran yang positif sangat kita butuhkan,” katanya.

Dikatakan, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Robert Siburian, kurang lebih 2,5 tahun sudah mengabdikan diri sebagai anggota dewan, banyak pemikiran dan perjuangannya yang patut kita hargai.

“Dalam kesempatan ini pula saya juga mewakili keluarga , pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar mengucapkan Selamat Idul Fitri dan 'Minal Aidin Wal faizin' mohon maaf lahir bathin", ucap Salehuddin.
(Mur/Pwt)