DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: 20 Tahun Berdiri, Desa Sambera Tidak Pernah Dikunjungi Dewan

20 Tahun Berdiri, Desa Sambera Tidak Pernah Dikunjungi Dewan


kantor Kades Sambera Baru, 20 tahun Terlupakan (Foto: agus)
Komisi II DPRD Kutai Kartanegara, yang melakukan kunjungan pada Jumat (1/4) lalu, ke beberapa desa di Kecamatan Marang Kayu, telah memecahkan rekor. Rombongan Komisi yang diawaki Marwan SP, H Suryadi SHut dan H Jabbar Bukran, untuk pertama kalinya melakukan peninjauan berbagai proyek di Desa Sambera, sebuah desa yang tertinggal pembangunan infrastrukturnya.

Kunjungan Komisi II ke desa itu, disambut hangat puluhan warga. Untuk pertama kalinya setelah berdiri 20 tahun silam, Sambera yang semula tergabung dalam wilayah Desa Bunga Putih, mendapatkan kunjungan dari wakil mereka. Kesempatan itu tidak disia-siakan masyarakat, berbagai keluhan dan perasa tidak puas segera saja disampaikan kepada dewan.

“Hari ini kami merasa sangat senang dan bahagia, karena untuk pertama kalinya sejak 20 tahun lalu desa ini mendapatkan kunjungan dari wakil rakyat,” ucap Sentot, salah seorang tokoh masyarakat.

Layaknya kunjungan pertama kali, dewan sempat diajak melakukan berbagai peninjauan proyek di berbagai sudut desa tersebut. Kepada wakilnya, masyarakat menunjukkan berbagai proyek yang terbengkalai lantaran tidak diurus dengan baik oleh kontraktornya. Seperti proyek peningkatan jalan dan gorong-gorong, yang ternyata tidak dilaksanakan secara serius.

Proyek peningkatan jalan di petak 53 Sambera Baru, yang menelan dana Rp280 juta, semestinya menambah lancar akses warga, tetapi yang terjadi justeru menyulitkan, lantaran lapisan pengeras berupa batu gunung yang dipasang, hanya dihamparkan begitu saja. Tanpa adanya perataan tanah dan penghalusan lapisan, sehingga lapisan batu yang tajam, sangat menyulitkan warga yang hendak melaluinya.



Gorong jalan desa yang dahulunya dari besi besar, sekarang diganti dengan pipa pralon (Foto: sahrin)
Selain peningkatan jalan, proyek pembangunan gorong-gorong ternyata mengalami berbagai kejanggalan serupa. Tidak dibangun dengan baik, justeru gorong-gorong yang semula telah dipasangi pipa besi besar, diganti dengan pipa pralon yang hanya memiliki diameter beberapa puluh inci. Apabila hujan turun, tentu saja gorong-gorong dari pralon tersebut tidak mampu menahan luapan air yang cukup deras.

Melihat berbagai penyimpangan tersebut, Marwan Sp selaku Wakil Ketua Komisi II merasa sangat prihatin. Pihaknya merasa sangat tidak puas terhadap kinerja kontraktor yang telah ditunjuk pemerintah tersebut. Hasil kerja yang mereka lakukan di Sambera sangat jauh tidak layak, untuk proyek berbiaya cukup besar.

Untuk itu Komisi II mengimbau agar di kemudian hari warga dapat melakukan tindakan proaktif, bila menemukan berbagai penyimpangan proyek di lapangan, dengan langsung melaporkan persoalan itu kepada komisinya di DPRD. Sedapat mungkin dewan akan melakukan tindakan dengan memanggil pihak terkait dalam persoalan itu.

Sekolah yang Memprihatinkan

Selain meninjau berbagai proyek sarana jalan, dewan juga diajak masyarakat untuk meninjau sekolah dasar satu-satunya di desa yang memiliki warga sekitar 297 KK itu. SDN 008 meskipun memiliki ruang kelas yang cukup, ternyata tidak memiliki perumahan untuk staf pengajar dan ruang penyimpanan buku.



Marwan dan Warga Sambera, latar belakang SDN 008 yang Memprihatinkan (Foto: agus)
Untuk mengatasi kekurangannya, beberapa ada guru dan penjaga sekolah yang menggunakan ruang wc, sebagai ruangan tinggal. Demikian pula perpustakaan dan dapur sekolah, semua menggunakan ruangan wc yang telah diubah. Hal yang telah berlangsung berlangsung lama itu, ternyata juga tidak pernah sampai ke DPRD. Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, Marwan dan beberapa anggota komisi lainnya menegaskan, mereka merasa sangat sedih dan kaget.

“Persoalan ini sudah tidak dapat dibiarkan, masak wc sampai menjadi perpustakaan, rumah guru di kakus? saya akan berteriak untuk ini,” ucap Marwan.

Pada kesempatan itu, pihaknya kembali mengajak warga untuk proaktif memberikan laporan kepada dewan, bila menemukan berbagai kejanggalan di desa mereka. Dengan pengaduan dan laporan warga ke dewan, akan memberikan masukan yang dapat ditindak lanjuti kepada eksekutif maupun dinas-dinas teknis berkaitan.

Marwan juga menegaskan, dalam menyampaikan permohonan ataupun aspirasi, sebaiknya warga tidak menggunakan jasa pihak ketiga, melainkan datang langsung ke dewan atau mengirim surat permohonan yang ditembuskan kepada pihaknya, Dewan akan segera melakukan tindak langsung terhadap persoalan masyarakat, bila ada permintaan resmi.
(rin)