DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Lapas Kelas II B Tenggarong Usulkan 600 Bebas
post

Lapas Kelas II B Tenggarong Usulkan 600 Bebas


Jevius Jizreel Siathen ketika mendampingi wakil bupati kukar Edi Damansyah (Foto: murdian )
TENGGARONG,Sebanyak 600 orang warga binaan mendapat usulan remisi pada HUT RI ke 72 tahun 2017 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tenggarong, Kalimantan Timur, Rabu 16/08/2017

Upacara apel dipimpin langsung inspektur upacara wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, hadir dalam apel kepala lapas tenggarong Jevius Jizreel Siathen, Bc.Ip, Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,. S.Fil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan undangan lainya .

Usai upacara Kepala lapas Jevius Jizreel Siathen mengatakan warga binaan saat ini dihuni sebanyak 1.356 orang warga binaan dengan rincian Blok A 327 orang, Blok B 436 orang ,Blok C 324 orang, Blok D 28 orang , untuk Karangtina 1 sebanyak 64 orang, Karangtina 2 sebanyak 64 orang, untuk Blok Wanita 85 orang , Klinik /SP 2 orang, SS 14 orang dan Serl 9 orang.



Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil hadiri penyerahan remisi warga binaan kelas II B Tenggarong (Foto: murdian)
Lapas kelas IIB Tenggarong dengan penghuni 1.358 ini melebihi kapasitas, diakibatkan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara cukup tinggi, bertepatan pada HUT RI 2017 kali ini yang sudah memenuhi sarat dan bekelakuan baik dan mendapat potongan, kita usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usulkan mendapat remis sejumlah 600 orang.

Pada hari ini yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 300 orang dan bisa kembali ke masyarakat dan berkumpul dengan keluarga, sedangkan yang 300 orang lagi ini siap bebas tapi masih menunggu surat resmi dari Kemenkumham.

Selamat bagi napi yang mendapatkan remisi. Kepada napi yang belum mendapat remisi "Jevius Jizreel Siathen "mengatakan tetap menjaga tingkah laku yang baik. “Sebab syarat mendapat remisi jika napi tidak melakukan pelanggaran,” demikian ujarnya. (mur)