Komisi Gabungan DPRD Kukar ke Kota Balikpapan
 Komisi III dan IV DPRD Kukar ,kunjungi DPRD dan Bappeda kota Balikpapan (Foto: murdian) |
|
|
|
TENGGARONG, Kajian kebijakan publik dalam daerah terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk kunjungan kerja anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam komisi gabungan, akan melakukan kunjungan ke kantor DPRD dan Kantor BAPPEDA LITBAG Kota Minyak Balikpapan, Kalimantan Timur. senin–selasa,21-22 Agustus 2017.
Adapun dalam komisi gabungan ada dua komisi yakni; komisi III yang membidangi Ekonomi dan Keuangan , dan komisi IV membidangi Kesejahteraan Rakyat secara bersama –sama melakukan kunjungan kerja ke DPRD dan Bappeda Kota Balikpapan.
Kunjungan kerja kali ini komisi III dipimpin Sugiyanto, didampingi Nirmala, Firnadi Ikhsan, S.Pdi, Didik Agung Ekowahono.SE, untuk komisi IV dipimpin Kamrur Zaman, didampingi HM.Behmen, Samsuddin T,SE dan Hairul Saleh A.Md Kasub Bag Perbendaharaan sekretariat DPRD Kukar dan beberapa staf sekwan.
 Rombongan diterima langsung Sekretaris DPRD Kota Balikpapan (Foto: murdian) | |
|
|
Pertemuan pertama diterima langsung Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Sukaryanto di ruang kerjanya di lantai II gedung sekretariat DPRD Kota Balikpapan, pertemuan kedua di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah BAPPEDA dan LITBANG Kota Balikpapan diterima S. Hidayatullah Nihe selaku Kepala Bidang Pengembangan Pelaporan di Ruang Rapat I gedung BAPPEDA dan LITBANG jalan Jendral Sudirman Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan H.M Behman salah satu anggota mengatakan dalam kunjungan kerja ini dalam rangka mempererat tali silaturrahmi sekaligus sharing program legislasi daerah dan implementasi peraturan pemerintah terkait PP nomor 18 tahun 2017 tentang keuangan daerah dan hak Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kunjungan kerja ini kita lakukan dalam membangun sinergitas dan komitmen terkait tugas pokok dan fungsi wakil rakyat di lembaga legislatif sudah seharusnya dilakukan secara aktif dan komunikatif,"ujarnya.
Kita ingin berbagi penggalaman sekaligus ingin menggali informasi yang terkait dalam persoalan dan pola-pola pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kota Balikpapan sekaligus shering tentang implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
 Pertemuan di ruang rapat Bappeda Litbang Kota Balikpapan (Foto: murdian) | |
|
|
“Kita juga ingin mengetahui sampai sejauh mana penyerapan dari hasil-hasil kegiatan reses anggota selama ini, dan bagaimana tanggapan pemerintah sehingga pokok-pokok pikiran bisa dilakukan secara maksimal oleh pemerintah kota Balikpapan ”. Tutur Behmen
Sugianto menambahkan dalam hal yang terkait dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (BAPPEDA), ada beberapa hal informasi yang ingin kita gali dalam kegiatan kajian kebijakan.
Diantaranya dalam perencanaan pembangunan daerah menggunakan pendekatan mengakomodir aspek pendekatan Politis? Dan sejauh mana tingkat akomodir pada aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD? Karena Bappeda merupakan lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah, dimana semua proses rencana–rencana anggaran dan rencana kegiatan salah satunya ada di Bappeda.
Persoalan ini harus kita pahami, karena lembaga dewan merupakan lembaga yang menjebatani antara keinginan dan kebutuhan masyarakat, dewan sebagai fasilitator untuk menyampaikan kepada OPD teknis.
Dalam proses perencanaan peran serta masyarakat mutlak diperlukan sebab di dalam pembangunan masyarakat tidak hanyak sebagai objek tetapi subjek pembangungan. “Perencanaan pembangunan baik ditingkat pusat maupun daerah partisipasi masyarakat wajib untuk didengar dan dipertimbangkan oleh Pemerintah”. Tutur Sugianto (
mur)