Warga Selalu Terkalahkan
 Pimpinan DPRD menerima warga kedang ipil (Foto: Sahrin) |
|
|
|
Tiap kali persolan terjadi antara perusahaan dengan warga sekitar, siapa yang terugikan bisa ditebak. Perusahaan hanya pintar berbicara profit tanpa memerhatikan warga sekitar kegiatan menjadi penyebab seringnya pengaduan ke dewan. Untuk mengaturnya, pemerintah perlu segera membuat Perda.
TERAKHIR kasus yang menimpa warga Desa Kedang Ipil-Kota Bangunoleh PT Kartika Sla Mining (KSM. Jangan hanya memikirkan berapa besar pengeluaran yang telah dikeluarkan, tapi mesti melihat berapa banyak hasil bumi yang telah dieksplorasi dari desa dimana masyarakat sekitar menggantungkan harapannya. Pemikirinan ini keluar dari salah seorang anggota legislative dari kaum feminin Mahdalena AH. Sebelumnya, kasus yang sama menimpa warga Desa Seguhan Kecamatan Sebulu. Mereka juga mengadukan nasibnya ke gedung dewan akaibat ulah PT SHJ (Sumalindo Hutani Jaya).
“Perusahaan!! Tolong pikirkan nasib rakyat disekitarmu jangan hanya berorentasi laba saja. Masyarakat tidak meminta berlebihan, cukup menerima apa yang menjadi haknya sehingga persoalan tidak akan menjadi besar,” kata anggota Komisi I ini sambil menambahkan berbagai benturan antara perusahaan dan masyarakat, yang akhirnya masyarakat selalu harus mengalah.
Benturan yang selalu terjadi dan berakibat demo ke kantor dewan, pendapat Mahdalena lantaran perusahaan selalu berbicara besaran profit dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, seperti hak warga menggarap lahan.
Persoalan yang menimpa warga Desa Kendang Ipil tidak mesti terjadi bila PT KSM peka terhadap tuntutan dan keinginan masyarakat sekitar. Seperti fisi yang mesti dipegang oleh suatu perusahan yang melakukan eksploitasi/menambang SDA yakni ikut memikirkan masyarakat disekitar agar mengalami perubahan hidup kearah yang lebih baik, bukan malah jadi penonton.
Mahdalena yang pernah menjabat di posisi penting suatu perusahaan mengaku paham betul lingkaran permainan perusahaan yang memang tidak pernah memikirkan masyarakat secara serius
“Celakanya, tidak kepedulian perusahaan terhadap masyarakat tersebut justu mendapat dukungan aparat terkait. Sehingga apabila terjadi gesekan, maka masyarakat yang lebih banyak mengalami kerugian,” tambahnya.
Anggota Fraksi Golkar ini mengimbau kepada agar pemerintah turun tangan melalui kebijakan yang bermuara pada kepentingan masyarakat. Seperti dikeluarkannya Perda yang mengatur dan mengharuskan perusahan merumahkan karyawannya dilokasi atau kecamatan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Ini penting agar tercipta sebuah interaksi sosial dan ekonomi hingga menumbuhkan pegerakan kesejahateraan masyarakat kearah yang lebih.
“Pemerintah adalahyang diharapkan menjadi tulang punggung menegakkan keadilan mesti tegas membela hak masyarakat yang selama terabaikan perusahaan. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban,” pesan Magdalena.
TUMPANG TINDIH
Mengingat pentingnya kebijakan yang berpihak kepada nasib masyarakat kecil, Magdalena juga menyoroti adanya tumpang tindih antara proyek pembangunan buku putih dan program pembangunan perusahaan melalui program Comdev. Ia menemukan proyek yang tercantum dalam Buku Putih, namun juga dikerjakan perusahaan melalui program comdev. Tumpang tinding ini semestinya tidak perlu terjadi.
Magdalena melihat, permasalahan ini bukan akbiat kurangnya komunikasi atau koordinasi tetapi lebih condong tidak beresnya kinerja pihak-pihak terkait. Sehingga proyek yang semestinya tidak perlu atau telah dikerjakan melalui comdev tetap disahkan dan dimasukkan ke dalam Buku Putih.
“Pencatuman nama-nama proyek dalam Buku Putih yang kurang jelas juga menjadi penyebab tumpang tindihmnya proyek-proyek pembangunan,” ujarnya
(
Gdr)