Selasa, 16 Agustus 2022
Cari: 
Tentang DPRD
  Sejarah
  Tata Tertib
  Tugas & Wewenang
  Hak & Kewajiban
  Keanggotaan
  Fraksi
Alat Kelengkapan
  Pimpinan DPRD
  Komisi
  Badan Musyawarah
  Badan Anggaran
  Badan Kehormatan
  Badan Legislasi
  Panitia Khusus
Informasi
  Warta DPRD
  Informasi Publik
  Galeri Foto
  Agenda Kegiatan
  Pengumuman
Sekretariat DPRD
  Profil Sekretariat DPRD
  Tugas Pokok & Fungsi
  Struktur Organisasi
  Kontak Kami
Interaktif
  Jajak Pendapat
  Isi Buku Tamu
  Lihat Buku Tamu
Warta DPRD: Komisi IV Kunjungi MTs Marangkayu
Komisi IV Kunjungi MTs Marangkayu
dprdkutaikartanegara.go.id - 26/09/2017 12:43 WITA


Usai pertemuan rombongan poto bersama di halaman sekolah MTs Marangkayu (Foto: murdian)


Anngota komisi IV ketika berkunjung ke sekolah MTs Marangkayu (Foto: murdian)
TENGGARONG, Dalam mendukung program wajib mengaji (Membaca Al Quran) yang digulirkan Pemerintah Daerah, agar terwujutnya generasi yang memiliki Integritas tinggi dalam Ber IMTAQdan Ber IPTEKuntuk menghadapi Era Globalisasi.senin 18/09/2017

Sekolah MTs. Darul Ikhlas di Desa Sambera Baru Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, siap untuk meningkatkan mutu dan pendidikan yang ada Kalimantan Timur.

Kepala Sekolah Muhammad Ridwan, S.Pdi, didampingi Beberapa Guru, menerima rombongan komisi IV diruang Tata Usaha MTs.

Darul Ikhlas dalam pertemuan Muhammad Ridwan mengatakan sekolah MTs yang ada ini merupakan suadaya masyarakat .


Untuk lahan bangunan MTs untuk saat ini tidak ada masalah semua surat lengkap, mempunyai murid sebanyak 84 Orang , yang terdiri dari Kelas VII Untuk laki-laki 18 orang, Wanita 18 orang, sedangkan VIII Laki-laki 7 orang, Wanita 15 orang, dan untuk kelas IX Laki-laki 10 orang , Wanita 15 orang.


Rombongan diterima di ruang TU MTs Marangkayu (Foto: murdian)
Sekolah Yayasan Pendidikan Nahdlatul Wathan Pondok Pesantren Darul Iklas Marangkayu sudah mengatongi Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia Nomor AHU-0036115.AH,10.04. Tahun 2016.

"Kami masih kekurangan beberapa fasilitas infrastruktur berupa lokal dan gedung asarama dan ruang guru dengan adanya kunjungan komisi IV DPRD kukar bisa sedikit memberikan solusi dan masukan tentang permohonan proposal melalui anggaran APBD 2017". Harap M Ridwan

Isnaini berharap agar para pengurus yayasan yang ada bisa melengkapi semua atuaran-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, agar sekolah ini bisa mendapatkan bantuan salah satunya berupa hibah.

Biasanya Persyaratan dari pemerintah: Diselenggarakan oleh Penyelenggara Madrasah yang bersifat sosial dan tidak mengarah kepada sifat mencari keuntungan Penyelenggara Madrasah harus mempunyai Program Pendidikan yang jelas Melaksanakan kurikulum yang ditetapkan dan atau oleh Kementerian Agama Pada saat pembukaan, madrasah swasta harus memiliki Kepala Madrasah dan tenaga pengajar tetap yang diangkat oleh Penyelenggara Madrasah Tersedia murid/ siswa yang memenuhi syarat sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) orang Tersedia gedung / ruang belajar dengan tidak menempati serta menggunakan fasilitas Madrasah / Sekolah milik pemerintah Tersedia sarana pendidikan yang memenuhi persyaratan Prosedur


komisi IV melakukan dialog langsung dengan kepala sekolah dan guru (Foto: murdian)
Dan mengatongi Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repulik Indonesia selam 3 Tahun , tapi dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan Shering anggaran ke Pemeritah Pusat di Jakarta. "Untuk diketahui Karena jika bantuan melalui APBD Kurar ini melalui proses yang cukup panjang karena MTs ini hibah dari kementrian bukan dari Dikbut Kukar" Ujar Isnaini. (mur/pwt)

Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kukar

Selamat Ulang Tahun Ke 43 AKBP HERI ROSENA SH,. S.I.K,.M.SI Kapolres Kabupaten Kutai Kartanegara
Fotografer: murdian   
Berita Lainnya
Ketua DPRD Ucapkan Selamat Kepada 1.225 Orang Napi Tenggarong dan Lapas Anak Samarinda Mendapat Remisi Pada HUT RI Ke 77 Tahun 2022 (16/08/2022)
Ketua DPRD Kukar Ikut Serta Dalam Gowes Bareng Dengan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Kalimantan Timur (14/08/2022)
Letjen. TNI Richard T.H. Tampubolon Tinjau Pelaksanaan TMMD Di Desa Panca Jaya ,Muara Kaman (12/08/2022)
Rakor Persiapan Pemilu Serentak 2024, Ketua DPRD Berharap Kukar Tetap Selalu Kondusif (09/08/2022)
Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih (08/08/2022)
Depan | Pimpinan DPRD | Keanggotaan | Fraksi | Komisi | Badan Anggaran | Badan Musyawarah | Badan Kehormatan | Badan Legislasi | Sekretariat Dewan

Copyright © 2004-2022 Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara

Jl. Wolter Monginsidi, Tenggarong 75511, Kalimantan Timur

Telepon: (0541) 661180 | Fax: (0541) 661699