DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Sekretariat DPRD Kukar Lakukan Pembekalan Keuangan
post

Sekretariat DPRD Kukar Lakukan Pembekalan Keuangan


Alfian Rahman Syahputra,S.STP,M.M sampaikan tentang pengelolaan keuangan (Foto: murdian)
TENGGARONG, Dengan semakin berkembangan teknologi digital maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja lebih tepat dan cepat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi)

Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara merasa perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Workshop dilaksanakan Lantai 8, Jatra Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur adapun tema kegiatan Pelaksanaan tentang tata cara penyusunan laporan keuangan dan mekanisme penyusunan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fisik Bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Staf pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD Kukar.



H.M. Ridha Darmawan sampaikan pentingnya tertib administrasi pada staf (Foto: murdian)
Pembekalan keuangan ini di ikuti oleh Para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian dan Staf PPTK dilingkungan Sekretariat Dewan Kukar, adapun sebagai nara sumber diisi langsung Alfian Rahman Syahputra,S.STP,M.M dari Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah didampingi H.M.Ridha Darmawan,SP,.MP selaku Sekretaris Dewan.

Dalam hal ini H.M. Ridha Darmawan mengatakan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara merasa perlu untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) ASN dituntut bekerja lebih tepat dan cepat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam mengelola Keuangan Daerah sesuai dengan Rigulasi yang ada.

“Untuk mencapai terwujudnya pelayanan Sekretariat DPRD yang Profesional dan Berkualitas maka sangat perlu meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sesuai dengan kebutuhan , tantangan dan perkembangan suatu organisasi". Ungkapnya



Para kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf dan Bendahara dalam mengikuti pembekalan (Foto: murdian)
Saat ini perkembangan dan aturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan mengalami perubahan oleh sebab itu kalau tidak dibarengi dengan SDM yang memadai maka kita akan tertinggal adapun materi yang diberikan diantaranya Tata cara dan Teknik Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Gambaran Umum Pelaksanaan Keuangan Derah Bagi Pengguna Anggaran (PA) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara dan Teknis Penyusunan RKA-SKPD.

“Dengan adanya Pembekalan Keuangan kedepan bisa lebih tertib adminstrasi , Verifikasi diperkuat untuk meminimalisir bahkan mengupayakan agar tidak terjadinya temuan dalam pelaporan keuangan yang angkuntabel dan transparan dalam melakukan pelayanan". Tutupnya
(mur)