DPRD HARAPKAN KASUS KITADIN – WARGA EMBALUT SEGERA TUNTAS
 Suasana Pertemuan Antara PT.Kitadin, Warga Embalu, serta Dinas/Instansi Yang difasilitasi DPRD Kukar (Foto: Murdian) |
|
|
|
Pertemuan-pertemuan untuk mencari titik temu permasalahan yang melilit antara Kitadin Banpu dan warga Embalut sudah berulang kali digelar. Namun, hingga saat ini belum ada niatan kedua belah pihak untuk segera menyudahinya. Bahkan persoalannya semakin pelik.
Martinus, Pendamping Warga Embalut dalam pertemuan di DPRD Kamis (7/4) mengungkapkan bahwa ada beberapa warga yang saat ini dipanggil ke Polres Kutai. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh pihak Kitadin Banpu.
Dengan adanya permasalahan baru itu, maka keputusan-keputusan yang telah disepakati sebelumnya seolah-olah dimentahkan lagi. Dalam kesempatan itu, Martinus secara terbuka meminta kepada Polres Kutai dan juga pihak perusahaan sesegera mungkin untuk mencabut pengaduannya.
Sebenarnya dalam pertemuan tanggal 29 Maret 2005 yang lalu, yang juga difasilitasi oleh Komisi I DPRD Kukar, menghasilkan butiran-butiran keputusan bersama. Antara lain : Kitadin dalam hal ini berupaya untuk menfasilitasi pertemuan, guna menyelesaikan permasalahan ini. Seperti yang sudah diberitakan site ini beberapa waktu lalu, pokok permasalahan yang terjadi adalah karena warga merasa ditipu dengan klaim yang dilakukan oleh warga desa yang lain. Mereka yang memiliki tanah malah tidak mendapatkan uang sepeserpun dari perusahaan.
 Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara Dalam Pertemuan tersebut (Foto: Murdian) | |
|
|
Butir keputusan yang lain juga adalah Kitadin memiliki I’tikad yang baik untuk memberikan dana tali asih kepada warga yang mengkomplain. Yakni sebesar Rp. 100 Juta untuk 24 warga Embalut yang merasa memiliki tanah tersebut.
“Semua sudah kami realisasikan. Namun, hingga saat ini warga tetap berkeras dan memblokir jalan perusahaan,” ungkap Catur yang mewakili manajemen Kitadin Banpu.
H. Bachtiar Effendi, Ketua DPRD yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengharapkan agar permasalahan ini segera tuntas. Jika memang harus ada butir-butir baru yang perlu direkomendasikan, agar hal tersebut diserap. “Jangan sampai persoalannya terus berlarut. Harapan kami juga agar kasus ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jangan sampai ke pengadilan,” harapnya.
(
hnf)