Ketua DPRD Serahkan Pokir Dewan Pada Pemerintah Daerah
 Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 (Foto: murdian) |
|
|
|
TENGGARONG, Penyusunan RKPD harus dilakukan setiap tahun agar dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi, kebijakan pemerintah dan kemampuan dana pada tahun bersangkutan
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2019 ,Maka salah satu proses yang dilakuka adalah menjaring informasi, saran dan masukan terkait dengan proses pembangunan daerah tahun 2019.
Hadir Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,.S.Fil , Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Ir. Marli , Para Assisten, Seluruh OPD ,Seluruh Camat , Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Perusahaan dan Undangan lainya .
Forum Konsultasi Publik Rancanagn Awal RKPD Kutai Kartanegara 2019 dibuka secara resmi Plt .Bupati Kutai kartanegara Dre Edi Damansyah di Ruang rapat , Lantai 1 Kantor BAPPEDA Kutai Kartanegara , Jalan Wolter Monginsidi,Tenggarong, Pukul 08.00 Wita, Selasa, 27/02/2018.
 Ketua DPRD memberikan sebuah papara dihadapan pejabat Daerah (Foto: murdian) | |
|
|
Sebelum Konsultasi Publik Rancanagn RKPD 2019 Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Salehuddin,S.Sos ,.S.Fil berksempatan memberikan sebuah papara dihadapan pejabat Daerah dan ratusan undangan lainya, terkait sebagai bagian dari bahan perumusan rancangan awal RKPD Kab Kukar 2019
Sesuai Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pasal 87 ayat 1 menyatakan, Penyusunan rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74, mencakup: salah satunya adalah penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kukar Tahun Anggaran 2019, cakupannya meliputi seluruh urusan kewenangan pemerintah Kab Kukar, isu strategis dan dinamis yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi, hasil aspirasi berdasarkan demonstrasi komponen masyarakat, hasil-hasil studi banding DPRD Kab Kukar, serta masukan kelompok pakar”. Katanya
 Kalangan peserta Konsultasi Publik Rancanagn RKPD 2019 (Foto: murdian) | |
|
|
Beberapa permasalahan yang menjadi poin penting bagi Kab Kukar dan harus segera ditindaklanjuti, Kesesuaian RPJMD tahun 2016 – 2021 terhadap arah pembangunan daerah yang berkesesuaian dengan kondisi terkini Kab Kukar. Terdapat beberapa permasalahan krusial yang harus disikapi oleh Pemerintah Kab. Kukar atas RPJMD 2016 – 2021
Adapun yang menjadi Usulan Prioritas Pembangunan Tahun 2019 Pemerintah Daerah harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengerem laju belanja pegawai, kedepan prosentase belanja pegawai agar dapat lebih di tekan dan prosentase belanja modal harus lebih dominan.
Pembangunan infrastruktur harus berpijak pada urgensi kebutuhan, Perbaikan jalan desa salah satunya Jalan Kotabangun Desa Seblimbingan menuju Kecamatan Tabang yang merupakan akses utama penghubung ke kecamatan di wilayah hulu harus menjadi prioritas dan dilakukan secara komprehensi
Pemerintah daerah harus bersungguh-sungguh mewujudkan tercapainya sasaran RPJMD 2016-2021, dengan memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi OPD di bidang pertanian dalam arti luas serta Kepariwisataan.
Memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah Pemerintah daerah harus lebih hati-hati dalam melakukan belanja daerah dan fokus pada belanja yang bersifat mendesak sesuai dengan bidang masing-masing OPD Pemkab Kukar.
“Pokok-pokok pikiran DPRD Kab Kukar kita berikan agar dapat disinkronisasi, pedoman bagi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019”. Papar Salehuddin.S.So (
mur)