DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Anggota DPRD Kukar Hadiri Musrenbang Kecamatan Anggana
post

Anggota DPRD Kukar Hadiri Musrenbang Kecamatan Anggana


kain kuning merupakan tanda kehormatan setiap tamu yang hadir pada kegiatan Musrenbang (Foto: murdian)
TENGGARONG, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terletak di Delta Mahakam mempunyai luas wilayah 1798.80 KM2, Penduduk 47.338 Jiwa dengan kepadatan 26 penduduk /KM2, dengan memiliki 8 Desa yang terdiri wilayah daratan dan wilayah laut tentu tidak sama dengan desa yang ada kecamatan lain, yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kali ini sangat berbeda dengan Musrenbang seperti tahun sebelumnya, Musrenbang kali ini dikemas dengan sederhana dengan penuh makna yang kental dengan adat istiadat kutai, setiap peserta, pejabat dan tamu undangan lainnya di balut dan diikatkan kain kuning sebagiai tanda kehormatan dan rasa kekeluarggaan dalam urung rembuk mengambil keputusan untuk mengisi pembangunan yang ada di kecamatan Anggana. selain itu juga tamu di hibur dengan tari japin untuk menghilangkan ketegangan selama pelaksanaan.



Hery Asdar SE Salah satu anggota DPRD Kukar ketika memberikan pemaparan pada Musrenbang (Foto: murdian)
Musrenbang dibuka langsung Camat Anggana Hj. Norhairi,S.Sos,.MM hadir anggota DPRD Kukar khususnya di Dapil III, Kecamatan Anggana, Sanga-sanga, Muara Badak dan Marangkayu ada 7 orang anggota yang duduk legislatif 2014-2019 diantaranya Heri Asdar SE, H. Sudarmin,SE , Wisdianto dari partai Golkar, Suyono dari PDI Perjuangan, H. Samsuddin T, SE dari Hanura, Buherah, SH.M.Si dari PAN, dan H. Burhanuddin dari Partai PKS.

Hadir Pula OPD teknis, Kapolsek, Danramil,Kepala UPTD se-Kecamatan Anggana, Tokoh Masarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Ketua RT, BPD,LPM, PKK, Perwakilan Perusahaan dan Ratusan undangan lainnya, Musrenbang dilaksanakan jalan Tepian Batu Dermaga Situs Kutai Lama Kec Anggana, Kamis 8/03/2018.
Heri Asdar, SE dalam pemaparanya mengatakan merasa gembira bisa hadir dalam Musrenbang kali ini selain mempererat talisilaturahmi antara pemangku kepentingan. Musrenbang sesuai dengan Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN).

Dalam pasal 1 ayat (21)dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.



Para undangan yang hadir pada Musrenbang Kecamatan Anggan 2018 (Foto: murdian)
Musrenbang kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.

Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPD Kecamatan.

Dalam mengisi pembangunan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah / DPRD tapi keterlibatan stakeholders lainya termasuk pihak swasta yakni Perusahaan yang ada di Anggana . Kita minta ada pada perusahaan dapat menyalurkan Program Corporate Social Responsibility (CSR), dalam mengisi pembangunan khususnya yang ada dikecamatan anggana.“Dalam musrenbang ini sinkronisasi dengan program pemerintah bisa kita lakukan agar tidak tumpang tindih dengan program pemerintah yang sudah dianggarkan” Ucapnya

Didewan saya dan teman -teman sudah berjalan kurang lebih 3 tahun lebih, kami mengemban suatu amanah dari masyarakat, dengan cita-cita ingin menjalankan amanah apa yang menjadi aspirasi yang sudah kami terima ini sudah kita sampaikan kepada pemerintah daerah melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD kukar.

Didapil III ada 7 orang anggota di sini semua berkomitmen akan sepenuhnya membantu masyarakat sesuai dengan kemapuan kami dalam membangun daerah yang kami wakili . Ada 3 hal yang penting tugas pokok kami yang penting sebagai anggota DPRD, pertama Legiselasi disini kita akan melahirkan Produk-produk Hukum atau peraturan Daerah (PERDA), yang kedua adalah pengawasan, dalam pengawasan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, Roda pemerintah dan pelaksanaan pembangunan, yang ke tiga penganggaran , DPRD bersama pemerintah melakukan pembahasan mengsingkronkan apa yang diusulkan oleh masyarakat, termasuk pokok-pokok pikiran anggota, ini Sama-sama kita bahas ,akan kita sinkronkan dengan Bappeda hasil Reses kami yang ada dimasyarakat.

Selain tugas pokok dewan, kami juga sebagai orang di dunia politik sudah barang tentu ada Janji-janji politik yang penah kami sampaikan pada masyarakat yang belum terpenuhi, tapi akhir2 ini dengan kondisi keuangan kita lagi defisit semua progam yang sudah direncanakan tidak sesuai dengan rencana.

Terus terang secara moral kami mengemban amanah, kami yang dipilih oleh masyarakat secara langsung tentu keinginan kami juga ingin memenuhi Janji -jaji politik kami terdahulu yang patut kami perjuangkan agar semua pembangunan bisa tumbuh maju dan berkembang. Tidak ada alasan kami tidak memperjuangkan semua aspirasi masyarakat.

Kami ingin berjuang sepenuhnya tapi kondisi keuangan kita sekarang ini menjadi kendala kita bersama, semua hasil reses yang tergabung dalam pokok-pokok pikiran dewan yang berdasarkan sekala prioritas sudah kita sampaikan.

Salah satunya jalan handil terusan, karena jika hujan masyarakat kita anak-anak disana yang sekolah tidak bisa keluar, karena jalan yang ada kurang lebih 1,8 km jika hujan ini becek dan ini bukan tanah pasir tapi ini tanah merah yang jika dilintasi ini lengket, jika kondisi hujan tidak bisa dilewati sama sekali, ada jalan altrnatif tapi itu jalan prusahaan , sudah barang tentu jalan perusahaan tidak boleh sembarangan dilewati masyarakat umum karena ada portal tidak semua kendaraan bisa melintas.

“Kita ketahui Kecamatan Anggana ini sangat unik karena terbagi dua wilayah benua dilaut dan di daratan, kalu dilaut itu desanya tidak memiliki jaringan listrik, air bersih .Ada tiga desa ini yang belum memiliki aliran listrik dan ketersediaan air bersih.

Jika tidak turun hujan masyarakatnya tidak bisa mandi, ini menjadi pemikiran kita untuk menjadi sekala proritas dalam musrenbang, dalam hal ini dewan sudah perkontribusi khusus mendongkrak anggaran dari 3,6 menjadi 6,6 miliar untuk Kecamatan Anggan”.Ungkap Heri Asdar (mur)