DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Awang Faroek Ishak Kukuhkan Drs.Edi Damansya sebagai Plt .Bupati Kukar
post

Awang Faroek Ishak Kukuhkan Drs.Edi Damansya sebagai Plt .Bupati Kukar


Usai pengukuhan sebagai pelaksana Plt Bupati Edi Damansyah tandatangani Pakta Integritas (Foto: Roby )
DPRD KUKAR. Drs.H.Awang Faroek Ishak, MM Selaku Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengukuhkan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Drs.Edi Damansyah,M.Si Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara di Pendopo Lamin Etam, Komplek Kantor Gubernur , Jalan Gajah Mada , Samarinda.

Awang Faroek Ishak dalam kata sambutanya megatakan, sesuai Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 131.64.646 Tahun 2018 Memutuskan memberhentikan sementara Hj.Rita Widyasari Ph.D dari jabatannya Sebagai Bupati Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2016-2021, Sampai proses hukum selesai dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Serta menunjuk Wakil Bupati Katai Kartanegara Edi Damansyah sebagai pelaksana tugas dan wewenang Bupati Kukar. Hal ini sesuai dengan pasal 65 Ayat 3, UU Nomor 9 Tahun 2015 Tentang pemerintah Daerah yang menyebutkan Kepala Daerah yang menjalani masa tahanan, dilarang menjalankan tugas dan kewnanganya.



Drs.H.Awang Faroek Ishak, MM Gubernur Kaltim (Foto: Roby )
“Dalam pasal lain, Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas wewenangn Kepala Daerah, apa bila Kepala Derah berhalangan”. Tuturnya

Dengan dikukuhkanya Pak Edi Damansyah sebagai pelaksanatugas Bupati Kukar ini bisa segera menjalankan tugas dengan baik dalam hal peningkatan pelayanan, masih banyak yang harus segera diselesaikan terutama Persoalan-persoalan menyangkut kesejateraan masyarakat dan pemberataan pembangunan yang disuarakan khususnya masyarakat wialayah hulu , Tengah dan pesisir di Kukar.

Saat ini sudah bergulir adanya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) warga yang ada di beberapa kecamatan daerah pesisir seperti Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Anggana dan Sanga-sanga , Awang berharap Pak Edi bisa mengawal dan meperoses usulan Adminstrasi Daerah Otonomi Baru Kutai Pesisir.

Banyak hal yang harus segera di koordinasikan terutama persoalan Batasan-batasan wilayah anatara Kab Kukar dan Bontang ini harus clear , masalah proyek bendungan yang ada di kecamatan Marangkayu yang sampai saat ini belum ada titik temu dalam persoalan lahan.



Edi Damansyah mendapat ucapan selamat (Foto: Roby)
Masalah Institut Seni Budaya Indonesia ISBI di Jongkang Kecamatan Tenggarong Seberang, persoalan lahan harus segera diselesaikan, karena ISB ini program nasional.

Masalah Infrastruktur jalan poros Kecamatan Kota Bangun -Tabang ini segera dilakukan perbaikan, Dinas Pekerjaan Umum Provensi saat ini sudah membuka Ruas jalan baru yang menghubungkan Kutai Barat di Kecamatan Muara Pahu menuju Kecamatan Tabang di Kukar kurang lebih 100 KM, mohon dibantu mengenai proses adminstrasi pembebasan lahan yang dibutuhkan.

“Begitu pula lahan Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Desa Jonggon proses lahan yang ada dan harus bersrtifikat, dalam hal ini pemerintah provinsi siap mem back-up untuk prose penganggaran melalui APBD I dan APBN”. Ungkap Awang

Hadir dalam pengukuhan pelaksana tugas Bupati Kukar , Jajaran pejabat, Ketua DPRD dan OPD Provinsi Kalimantan Timur, Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos,. S.Fil, Anggota DPRD Kukar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, OPD dan undangan lainnya. Senin 09/04/ 2018. (Robbi/Mur)