DPRD Kukar UJI Publik 2 Buah Raperda
 Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi ketika membuka Uji Publik dua buah Raperda (Foto: murdian) |
|
|
|
TENGGARONG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang difaslitasi Bagian Perundang undangan Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara melaksanakan Disiminasi Raperda Pinjaman Lunak Kabupaten Kutai Kartanegara dan Raperda Kebudayaan dan Identitas daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pelaksanaan Pukul 10.15 wita Ruang ruang serba guna DPRD Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Timabu, Tenggarong , Kalimantan Timur Senin 16/04/2018.
Disiminasi merupakan sosialisasi mengkomunikasikan dan menyebarluaskan Penyusunan Sebuah RAPERDA yang sedang digodok Anggota DPRD bersama Pemerintah Dearah, sebelum menjadi Peruduk Hukum Derah.
Dalam hal ini DPRD Kukar melakukan Uji Publik yang melibatkan beberapa Unsur diantaranya ;Akademisi, Kejaksaan Negeri Tenggarong, Kesultanan Kutai Kartanegara, Bank, Kelurahan Perangkat Desa, Kepala Adat, Lembaga Adat dan Tokoh-tokoh masyarakat .
 H.Ahmad Yani , ST,.M.Si selaku ketua Pansus Pinjaman Lunak (Foto: murdian) | |
|
|
Sebagai Pembicara; H. Agus Shohir.A.S ( Direktur Jamkerda ). Raperda dibuka secara langsung Supriyadi, S.Pd,.M.Pd selaku wakil ketua DPRD Kutaikartanegara, Mengatakan merasya syukur dengan adanya sosialisasi ini bisa menjalin tali silaturrahmi dengan para pejabat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unadangan lainya yang hadir dalam uji publik kali ini.
Terus terang Momen seperti ini sangat jarang kita lakukan, kesempatan ini harus kita manfaatkan dengan baik karena Perda menyangkut Pinjaman Lunak ini bisa meringankan masyarakat jadi jika mungkin lebih rendah dari bank.
Yusran Kelurahan Baru , berpendapat Sangat setuju dengan pinjaman lunak ini, walaupun jumlahnya hanya sedikit 2 juta atau 2, 5 juta. Waktu dulu pinjaman lunak dikeliolah oleh koperasi. Kami sarankan badan yang mengelolah Kopersai tapi bukan koperasi yang abal abal.
Masliah Pinjaman Lunak ini sudah disalurkan pada 2006 sebanyak 76 milyar, tapi tidak kembali. Terkait dengan Permodalan, ada juga agunan yang tanpa agunan tapi bunga 9%, misalnya dari BMI. Mohon dimasukan dalam kerta terkait Jamkrida.
 Salah satu warga sampaikan aspiras dan masukan masyarakat dalam sosialisasi Perda di DPRD Kukar (Foto: murdian) | |
|
|
Darmawan sukarame Saat ini yang paling dibutuhkan adalah dorongan pemerintah untuk berusaha misalnya adalah pelatihan. Yang paling utama adalah bantuan pemerintah untuk meningkatkan motivasi dalam kondisi ekonomi yang sekarang ini. Dan DPRD harus mengawasi nya dengan ketat. Data itu penting sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
Ahmad Yani,ST,. M.Si selaku ketua pansus Perda Pinjaman Lunak mendambahkan dalam Disiminasi ini sangat kita perlukan dalam hal masukan-masukan dari para peserta
dalam hal menyempurnakan draf raperda ini.
Ada beberapa yang masih perlu dikaji terutama beberapa Pasal. Perda ini mungkin bisa membantu masyarakat terutama UMKM dan juga BUMD. Dengan Perdi ini diharapkan bisa membantu masyarakat. Jika Perda ini disyahkan, Pemda harus segera membentuk BLU tentang pinjamana Lunak.
Harus ada OPD yang bisa melaksanakan ini. Diinginkan juga agar Perda ini membantu masyarakat terutama koperasi, BUMD dsb. Mungkin dulu ada pinjaman yang belum dikembalikan, jika sudah ada lembagannya ini juga bisa menangani yang masih menunggak tersebut. Lunak dalam artian bahwa saling menguntungkan dan jauh dari riba. Ketua pansus berharap bahwa yang hadir mengkritisi ini, supaya nantinya Perdanya Bermanfaat.
Di daerah daerah lain, BUMD saja pinjam ke Pinjaman ini, dan sekarang kedepan semoga daya beli akan membaik karena harga gas dan batu bara mulai membaik dan dukungan pinjaman lunak ini akan sangat membantu.
Dalam hal ini harapan masyarakat , agar Perda ini nanti secepatnya bisa tealisasikan , untuk membantu seluruh komponen masyarakat . UMKM ,koperasi, kelompok usaha masyarakat , yg sudah meakses keperbangkan yg ada. “Apayang menjadi pemikiran saran dan pendapat yang kita dapat harini , ini menjadi masukan bagi Tim Pansus , Raperda ini masih Proses jadi masih terbuka untuk perbaikan dalam menjadi Perda”. Tutur Ahmad Yani (
mur)