Budaya Daerah Merupakan Identitas Daerah
 Ratusan masyarakat antusias hadiri Sosialisasi 2 Buah Raperda (Foto: murdian) |
|
|
|
TENGGARONG,Usai melakukan uji Publik Raperda Pinjaman Lunak Kabupaten Kutai Kartanegara dilanjutkan Sosialisasi Raperda Kebudayaan dan Identitas daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. di ruang yang sama, Ruang serba guna DPRD Kukar, Jln Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Kalimantan Timur. Senin 16 /04/2018
Sebagai Narasuber Dr. Simon Devung, M.Pd Universitas Mulawarman dan Kesultanan Kutai Kartanegara Drs. AP Adi Pranoto Anom dan Aji M Arifin P Putera Mahkota
Dr. Simon Devung dalam pemaparannya Agar lebih komprehensif maka perlu masukan dari peserta diseminasi. Perda ini untuk Kabupaten Kutai kartanegara secara administratif dan legal formal. Perda ini adalah untuk mendukung kelompok kelompok etnis pribumi kaltim. Dasar utama Perda ini adalah UUD 45 pasal 32 ayat 1 dan 2. UU no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Identitas derah itu sangat penting dalam era ini, karena kita cenderung mengadopsi budaya luar yang belum tentu sesuai dengan kepribadian kita.
 Keritik dan saran warga disampaikan dalam uji Publik di DPRD Kukar (Foto: murdian) | |
|
|
“Masukan diperlukan supaya secara konsptual betul dan secara opersional bisa diterapkan. Adapaun materi yang terkait perda”. Ungkapnya
Yusran selaku warga yang peduli dengan budaya daerah mengatakan sejak saya lahir yang ada adalah Kesultanan Kutai atau lebih lengkap disebut Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura (Martapura) oleh sebab itu idintitas budaya harus kita pertahankan.
Saya berharap dengan adanya Raperda ini supaya memuat secara menyeluruh. Kesenian kita sangat banyak yang patut kita tumbuh kembangkan untuk menjadi daya tarik dalam meningkatkan pariwisata yang ada dikukar.
Kita banyak tari khususnya yang sudah dikenal Tarian Hudoq kenapa jika ada Erau tarian hudoq jarang terlihat, kenapa tari hudoq tidak difastifalkan saja, saya rasa ini lebih menarik, saya heran di Tahun -tahun terakhir malah kita disuguhi tarian luar negeri.
Yang kedua Bahsa Kutai ini, Bahasa ini sudah tergerus dengan bahasa Lu dan Gue. Saya berharap Kutai dan Dayak itu Berdampingan. Dan agar Bahasa Kutai dan Dayak masuk dalam kerikulum Diknas.
 Nirmala ,dengan adanya uji publik para Pakar dan Masyarakat luas bisa langsung berkontribusi pegodok (Foto: murdian) | |
|
|
Nirmala selaku Ketua Pansus Raperda Kebudayaan dan Identitas daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan, Bahwa di Kabupaten Kutai kartanegara ini beragam etnis, dan dalam perda ini berusaha untuk mengakomodir seluruh etnis yang ada di Kukar dan untuk mempererat hunbungan antar suku di Kutai kartanegara, Ini dilakukan untuk memperkaya materi perda yang sudah disampaikan.
“Kutai Kartanegara kaya akan budaya daerah dan menjadi identitas Daerah, jangan sampai nantinya Identitas daerah ini di klaim oleh negara lain. Ada dua Perda yaitu yang langsung diperintahkan oleh Undang-undang atau ada kekosongan hukum dalam daerah.
Dengan adanya uji publik para Pakar dan Masyarakat luas bisa langsung berkontribusi pegodokan perda kali ini sebelum menjadi produk hukum Daerah ,Perda”. Ungkap Nirmala (
mur)