DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kukar Tidak Mendapatkan DAK, Komisi II Datangi Bappenas
post

Kukar Tidak Mendapatkan DAK, Komisi II Datangi Bappenas


Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi saat pertemuan di Bappenas (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI) yakni PT. Pertamina Hulu Mahakam, Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Karta Negara melanjutkan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (BAPPENAS).

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional merupakan kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Supriyadi, S.Pd,.M.Pd selaku wakil Ketua DPRD Kukar sangat mengapresiasi langkah yang diambil komisi II ke Bappenas, awal bulan ini DPRD Kukar bersama Pemerintah Daerah barusaja melakukan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka.bupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 20 19.



Abdul Rasid mengatakanbanyak pembangunan yang tidak bisa kita lanjutkan karena keterbatasan biaya (Foto: murdian)
Pendapatan Rp. 4.143 T dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp 377.030 M, Dana Perimbangan Rp. 3.493 T, Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 273.172 M adapun Belanja Rp. 4.203 T , Belanja Tidak Langsung Rp.2.087 T, Belanju Langsung Rp. 2.115, Selisih Kurang Pendapatan Rp.3.462 M

Pendapatan Rp.60.462 M, Penerimaan Pembiayaan Rp 64.062 M, Pengeluaran Pembiayaan Rp.3.600 M dan Selisih Lebih Pembiayaan Rp. 0.00, Total APBD hanya 2019 Rp. 4.207 T.

Selama ini Kabupaten Kutai Kartanegara, Negara mendapatkan pemasukan hingga Rp 132 triliun. Namun, yang kembali untuk daerah hanya sekitar Rp 4.207 T.

Kalau dilihat dari APBD Kabupaten/Kota Se- Indonesia memang APBD kukar lumayan tinggi, tapi dilihat dari luasan wilayah dan untuk pemerataan pembangunan, APBD yang ada jauh dari harapan.

Untuk diketahui Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu Kabupaten yang di Propinsi Kalimantan Timur dengan luas wilayah ± 27 ribu km2 yang terbagi dalam 18 Kecamatan dan 237 Desa/ Kelurahan.



Anggota Komisi II saat melakukan pertemuan di gedung Bappenas (Foto: murdian)
Jumlah penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara ± 800 ribu jiwa yang juga menyebar di 18 Kecamatan, 237 Desa-Kelurahan. Dengan luasan 27 ribu km2, ini merupakan potensi sekaligus tantangan dalam pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan akses jalan dan jembatan penghubung antar kecamatan dan antar desa.

“Jumlah penduduk kami hanya ± 800 ribu jiwa, tetapi dengan sebaran yang luas di 18 Kecamatan, 237 Desa/ Kelurahan maka menjadi tugas kami juga untuk membangun akses menjangkau penduduk tersebut sebagai bagian dari kewajiban pemerintah menyediakan pelayanan fasilitas publik, sementara APBD yang kami miliki tidak mampu mencover semua kewajiban penyediaan pelayanaan fasilitas publik tersebut”. Papar Supriyadi

Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Abdul Rasid,SE,.M.Si banyak pembangunan yang tidak bisa kita lanjutkan karena keterbatasan biaya, padahal pembangunan tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Seperti pembangunan akses jalan, jembatan, pelabuhan, bendungan/irigasi dan sekolah. salah satu contohnya adalah jembatan di Kecamatan Loa Kulu dengan nilai 614 M yang sudah masuk dalam proyek strategis nasional dan masuk dalam APBN 2016, hanya saja sampai saat ini belum dilaksanakan. “Di daerah kami juga ada jalan Negara yang runtuh/ putus sejak tahun 2015, sampai saat ini belum ada tindak lanjut padahal sudah berapa kali dilaporkan ke Kementerian PU”. Tuturnya

Terkait kunjungan komisi II DPRD ke Direktorat Transportasi Bappenas, berkonsultasi sekaligus koordinasi, Bagaimana agar pembangunan yang kita lakukan baik yang sudah berjalan maupun akan dikerjakan bisa masuk dalam proyek strategis nasional sehingga bisa masuk dalam rencana kerja pemerintah.

Bagaimana kita bisa memanfaatkan pendanaan pembangunan yang ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, baik mekanisme, syarat dan Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk pembiayaan pembangunan.

Kita ingin mendapatkan informasi terkait dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat di Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun anggaran 2019.

DPRD Kukar baru saja mengesahkan APBD Tahun 2019 Rp 4.207 T. dan di ajukan pada Pemerintah Propensi Kalimantan Timur. Rp 4.207 T. tanpa memasukan Dana Alokasi Khusus (DAK), karena Pemerintah Daerah belum mendapatkan berapa besaran DAK yang dialokasikan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam hal ini kukar punya pelabuhan samboja, jalan ring road Tenggarong-Batuah, Tenggarong Seberang-Samarinda, Tenggarong Seberang-Tanah Datar/ Bandara APT. Pranoto Samarinda dan Jalan Seblimbingan Kota Bangun-Tuana Tuha Kenohan yang membutuhkan tambahan pendanaan.

“Sementara APBD kami tidak cukup lagi untuk mengcover pendanaan tersebut. Komisi II menginginkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Bappenas/ PPN dapat membantu pendanaan sehingga pembangunan bisa terus dilanjutkan”. Pinta Abdul Rasid

Untuk diketahui Rombongan komisi II DPRD Kukar di terima langsung Kasubdit Transportasi Laut Direktorat Transportasi Bappenas, Lantai 3 Gedung Bappenas, Jalan Suropati, Menteng Jakarta, Sealasa, 4/11/2018. Pukul 13.15 Wib. (mur)