Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin,S.Sos,.S.Fil dan Plt. Bupati Kukar Edy Damansyah Terima DI
 salehuddin ,s.sos tanda tangani berita acara DIPA TA 2019 (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, Gubernur Kalimantan Timur H.Isran Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran APBN 2019 kepada 438 satuan kerja senilai Rp8,28 triliun. Alokasi dana tersebut terdiri dari Belanja Pegawai Rp2,68 triliun, Belanja Barang Rp3,23 triliun, Belanja Modal Rp2,35 triliun, dan Bantuan sosial Rp13,77 miliar.
Sementara itu, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur ditetapkan sebesar Rp23,7 triliun. Angka ini naik sebesar Rp3,98 triliun atau 20,18 persen lebih besar jika dibandingkan alokasi Tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp19,72 triliun. Dengan demikian, total keseluruhan Alokasi Belanja Satuan Kerja K/L dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA. 2019 yang disalurkan di wilayah Kalimantan Timur sebesar Rp31,98 triliun.
Penyrahan DIPA Pendopo Lamin Etam ,Jl. Gajah Mada No.2, Jawa, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur , Hadir Gubernur Kaltim H.Isran Nur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Kab/Kota Se- Kalimantan Timur ,BUMN, BUMD dan Ratusan undangan lainya, Rabu 18/12/2018 .
 (Foto: ) | |
|
|
DIPA tersebut merupakan bagian dari APBN 2019 yang berjumlah Rp2.461,1 triliun. Dalam penyerahan tersebut, Isran Noor menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang telah konsisten menjadi mitra kerja yang konstruktif dalam pengelolaan anggaran, baik APBN maupun APBD. "Setiap satker dan OPD pengelola dana APBN harus betul-betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan, dan pemerataan pembangunan di Kaltim, "jelasnya.
Isran menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja agar output dan outcome-nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kaltim. "Seluruh satker dan OPD pengelola APBN di Kaltim harus terus berupaya meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di tahun 2019," tutupnya. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur, Midden Sihombing melaporkan bahwa hingga 17 Desember 2018, pelaksanaan APBN Tahun 2018 oleh satuan kerja penerima DIPA di wilayah Kalimantan Timur mencatatkan realisasi belanja sekitar Rp8,3 triliun atau 77,9 persen atau dari total pagu DIPA sebesar Rp10,59 triliun.
Sedangkan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa ke pemerintah daerah se-Kalimantan Timur mencapai Rp17,96 triliun atau 91,1 persen dari pagu sebesar Rp19,72 triliun.
Disisi lain, realisasi penerimaan perpajakan dan penerimaan Negara bukan pajak di wilayah Kaltim telah membukukan angka Rp16,95 triliun. Midden selanjutnya menyampaikan beberapa evaluasi atas pelaksanaan anggaran tahun 2018 antara lain adanya peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dibanding tahun lalu.
Misalnya peningkatan kinerja pada aspek kepatuhan terhadap peraturan di bidang perbendaharaan, akurasi pengajuan tagihan dan penyerapan anggaran, penyaluran DAK Fisik, dan penyaluran Dana Desa.
“Seluruh capaian kinerja yang sangat baik tersebut tersebut tidak terlepas dari dukungan dan komitmen kuat dari para Kuasa Pengguna Anggaran Satker K/L, para kepala daerah, Kepala BPKAD dan pimpinan OPD penerima Dana DAK Fisik serta Kepala Desa, yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan jajaran Ditjen Perbendaharaan dalam menyusun langkah-langkah agar pelaksanaan anggaran bisa dilaksanakan dengan lebih baik”. Pintanya
 (Foto: ) | |
|
|
"Meski demikian, banyak hal juga yang perlu mendapat perhatian agar pelaksanaan anggaran tahun 2019 semakin balk", ujarnya. Langkah-langkah perbaikan tersebut antara lain (1) Kuasa Pengguna Anggaran satker penerima APBN perlu melakukan reviu atas penetapan rencana penerimaan dan penarikan dana, (2) OPD penerima APBD agar segera melakukan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Khusus OPD Penerima DAK Fisik, hal ini menjadi krusial agar batas akhir penyampaian data kontrak pada 21 Juli 2019 tidak terlampaui,
(3) Apabila proses pengadaan melalui e-catalog diperkirakan akan menyebabkan keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, maka disarankan agar melakukan proses lelang sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa, dan(4) Laporan Pertanggungjawaban, yang banyak kita kenal dengan istilah LPJ/SPJ, perlu diupayakan agar dapat diselesaikan dengan prosedur dan administrasi yang lebih sederhana, agar tidak membebani pelaksana kegiatan.
“Acara penyerahan DIPA ini merupakan satu rangkaian dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Dalam konteks pelaksanaan anggaran Negara, baik APBN maupun APBD, komitmen antikorupsi menjadi suatu hal yang sangat penting bagi semua pihak. Seluruh instansi pemerintah, baik pusat dan daerah, telah bersatu dalam gerak mewujudkan birokrasi pemerintah yang lebih baik, termasuk dalam hal integritas”. Ungkapnya
pemenuhan persyaratan kantor untuk menyandang predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBK/WBBM) telah banyak dilakukan. Dalam konteks pelayanan atas pelaksanaan APBN, 3 KPPN di wilayah Kaltim, yakni KPPN Samarinda, KPPN Balikpapan dan KPPN Tanjung Redeb telah mengantongi sertifikat manajemen mutu layanan ISO 9001:2015. Ini menjadi jaminan bahwa seluruh pelayanan dilakukan secara profesional dan menjunjung tinggi integritas. Midden menegaskan bahwa seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan berkomitmen kuat untuk memberikan layanan.
“Kanwil DJPb Kaltim melakukan kunjungan ke satker dalam bentuk kegiatan Stakeholders Day. Komitmen yang sama juga diberikan kepada pemerintah daerah, melalui serangkaian kegiatan FGD, Asistensi, Konsultasi dan Bimbingan Teknis. Pada beberapa kesempatan, Kanwil DJPb juga terjun langsung melakukan monitoring ke Kabupaten dan Kota, bahkan hingga ke Desa-Desa. Sebagai informasi, mulai tahun 2019 Ditjen Perbendaharaan mulai mengoperasionalkan KPPN Filial, yang berlokasi di Sendawar, Kutai Barat. KPPN Filial ini diharapkan bisa meningkatkan layanan Ditjen Perbendaharaan kepada satuan kerja dan pemda di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang selama ini dilayani di KPPN Samarinda”. Lanjutnya
Pada acara ini ini juga turut diberikan penghargaan kepada satuan kerja K/L dan pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran TA 2018.
Penghargaan diberikan kepada satuan kerja berkinerja terbaik pada (1) Kategori Kepatuhan atas Regulasi yang diraih oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim, (2) Kategori Akurasi Pengajuan SPM yang diraih oleh IAIN Samarinda, (3) seluruh Kategori Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan pagu besar diraih oleh Distrik Navigasi Samarinda, pagu sedang diraih oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wil.
Kalimantan, pagu kecil oleh Pengadilan Negeri Tenggarong, dan tingkat K/L diraih oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Penghargaan juga diberikan kepada pemerintah daerah yang mencatatkan kinerja terbaik dalam hal pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa. Pengelolaan DAK Fisik terbaik diraih oleh Kabupaten Paser, sedangkan pengelolaan Dana Desa diraih oleh Kabupaten Kutai Timur. “Penghargaan ini diberikan untuk memotivasi seluruh satker agar mampu menampilkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran di masa yang akan datang”. Tutup Isran Nur
(
Mar/Hms Prov)