DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Komisi II Kunjungi DPMPT Sleman
post

Komisi II Kunjungi DPMPT Sleman

PEMBERITAAN DPRD, Dipengujung tahun 2018 anggota komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, terus berupaya menggali terkait, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor upaya ini terus selalu tumbuh kembangkan dengan cara melakukan kunjungan kerja untuk menggali ilmu dan informasi, terkait perda perizinan dan perda RTRW.

Dalam hal diatas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartancgara yang dipimpin langsung Jumarin Thripada ditemani M.Andi Faisal, Basuki, Budi Utomo, H. Abidinsyah Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kukar dan beberapa Staf Setwan.

Rombongan diterima langsung Indaria, selaku Kabid Pendapatan diruang rapat, lantai III Kantor DPMPT di Jln. Beran Lor, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.



(Foto: )
Jumarin Thripada mengatakan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai Undang-Undang Dasar 1945 maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia adalah pembangunan dalam segala bidang kehidupan.

Setiap daerah harus bisa mencermati sektor yang dapat menopang pembangunan di daerahnya masing-masing agar bisa menjadi daerah berkembang dan maju, dalam hal ini komisi II Membidangi Perhubungan, Cipta Karya dan Tata Ruang, Bina Marga, Kebersihan dan Perencanaan Pembangunan. “ingin menggali ilmu pada posisi strategis untuk Pendapatan Asli Daerah ke DPMPT Kabupaten Sleman yang sangat berhasil dalam melakukan investasi dibidang pariwisata dan fasilitas penunjang dan lainnya”.Ungkapnya

Saat ini daerah kami ingin merubah mindset dan anggapan orang tentang kukar kaya, untuk diketahui Pemerintah Daerah dan DPRD kukar udah menyepakati Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai yang sah sebesar Rp.4.207 Triliun.

Kabupaten Kukar sudah berkontribusi terutama disektor Migas, Batubara penerimaan pajak yang diperoleh negara kurang lebih Rp 132 triliun setiap tahunnya. Namun, yang kembali untuk daerah Kab Kukar hanya sekitar Rp 4,207 triliun.



(Foto: )
Dengan Rp 4,207 triliun, dilihat dari luas wilayah 27.263,10 km² dan luas perairan sekitar 4.097 km² yang dibagi dalam 18 wilayah kecamatan dan 225 desa, Untuk belaja pegawai saja 1 Triliun, dengan sisa dana yang ada daerah kami sangat sulit dapat memenuhi semua keinginan masyarakat terutama infrastruktur terkait pembuatan jalan yang masih banyak yang terisolir baik antar desa maupun antar kecamatan yang ada dikukar.

“Saat ini kukar ingin sedikit-sedikit merubah ketergantungan kita pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kita ingin mencari sektor strategis selain Migas ,Batubara, Kelapa Sawit, saat ini kita ingin mendongkarak PAD khususnya dibidang perizinan untuk meningkatkan investasi daerah, ”. Tutupnya (mur)