DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kunjungi DPRD Sangatta, Supriyadi Sharing Tugas dan Kewenangan Pimpinan

Kunjungi DPRD Sangatta, Supriyadi Sharing Tugas dan Kewenangan Pimpinan


Supriyadi,S.Pd, M.Pd menggunakan pakayan batik ketika berkunjung ke DPRD Kutim (Foto: nanik)
PEMBERITAAN DPRD, Wakil ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Supriyadi S.Pd, M.Pd melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berlokasi di komplek perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta , Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (31/1/2019).

Kedatangan rombongan diterima langsung unsur pimpinan DPRD Kutai Timur ditemani Sekretaris DPRD, Suroto, SE, M. Si para Kepala Bagian, Sub Bagian dan staf sekwan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Supriyadi yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kukar ini mengatakan kunjungan kerja ke Sangata selain ingin melakukan silaturahmi sesama anggota, juga untuk melihat sejarah secara emosional Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran Wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999.

Kurang lebih 20 tahun banyak kemajuan yang sudah tercapai berkat adanya sinkronisasi dan harmonisasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, pihak swasta dan seluruh masyarakat.
Supriyadi mengatakan ingin sharing terkait tugas wewenang pimpinan dan alat kelengkapan dewan perwakilan rakyak daerah dalam pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, pembuatan kebijakan penyaluran aspirasi masyarakat (reses) dan lainya.

“Dalam kunjungan ke DPRD Sangatta, kita ingin kita saling membangun daerah yang kita wakili dengan satu tujuan bahwa kita ingin daerah kita semakin baik, aman, adil, dan masyarakat kita sejahtera” ungkapnya. (mur/anik)