Ketua Dewan salehuddin Paparkan Pokok Pikiran DPRD di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 20
 Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos serahkan Pokir Dewan kepada Sunggono (Sekda) Kukar (Foto: murdian) |
|
|
|
PEMBERITAAN DPRD, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2020, dengan mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, Rabu,(06/03).
Ketua DPRD Kukar, Salehuddin, S.Sos, S.Fil berkesempatan melakukan pemaparan selama 20 menit, tentang paparan DPRD sebagaimana diatur Dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pasal 78 ayat (2) Dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses / penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok saran yang selaras dengan pencapaian sasaran dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tentang RPJMD.
Sesuai dengan PP No 12 Tahun 2018, Pasal 54 huruf a: dan badan anggaran mempunyai tugas dan wewenang memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan APBD sebelum peraturan kepala daerah tentang rencana kerja pemerintah.
 Ketua DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD (Foto: murdian) | |
|
|
Dalam konsultasi publik kali ini yang masuk skala prioritas dalam pokok-pokok pikiran dewan di antaranya hasil reses anggota DPRD di dapil masing masing di 18 kecamatan yang ada di kukar, kunjungan Komisi-komisi, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat dan hasil Musrenbangdes, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang kabupaten, dan pertemuan dengan beberapa perusahaan.
"DPRD merupakan mitra pemerintah daerah bertanggung jawab dalam proses pengawalan dan pengawasan pembangunan kedepan, kita akselerasi sesuai dengan data masih banyak ketertinggalan daerah kita yang harus kita kejar," katanya
Yang menjadi perhatian, salah satunya di bidang infrastruktur dan belum maksimalnya pengelolaan data dan ketersediaan dana terutama barang aset milik daerah seperti belum rampungnya perumahan anggota DPRD Kukar di Bukit Biru, Gedung Putri Karang Melenu yang saat ini dengan kondisi rusak berat, taman CBD, Wisma Atlet, Stadion, Pulau Kumala, Wisma Kukar di Jakarta, Asrama Mahasiswa Kukar di Kota Makassar, Yogyakarta, bangunan kampus Unikarta masih banyak aset yang lain. “Kita bisa membangun tapi tidak bisa melakukan pemeliharaan,” tuturnya
Begitu juga di bidang kesehatan, Infrastruktur bangunan puskesmas masih banyak yang belum rampung, kurangnya tenaga dokter dan tenaga keperawatan, masih kosongnya ketersediaan obat-obatan yang ada di puskesmas.
 DPRD merupakan mitra pemerintah daerah bertanggung jawab dalam proses pengawalan dan pengawasan pemb (Foto: murdian) | |
|
|
Saat ini kecenderungan semakin meningkatnya kondisi gizi buruk bagi anak dan balita, begitu pula angka kemiskinan cenderung grafiknya meningkat terutama di kecamatan Anggana, Samboja ,Marangkayu dan Muara Kaman dan ini terletak di perkampungan nelayan, ironisnya kampung nelayan ini berdekatan perusahaan minyak dan batubara.
“Semua persoalan yang ada menjadi skala prioritas dan menjadi perhatian kita semua dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kutai Kartanegara 2020 saat ini” harap Salehuddin
Dalam rapat RKPD dihadiri Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili Sekretaris Daerah Drs H Sunggono, MM sekaligus membuka acara, Ketua DPRD Salehuddin,S.Sos,.S.Fil , Asisten, Anggota DPRD, Pimpinan Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, pimpinan perusahaan, Organisasi kemasyarakatan, para akademisi, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Rapat berlangsung jam 08.00 - 13.00 WITA bertempat di ruang rapat Lt. 1 (Ruang Martadipura) Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kutai Kartanegara 2020. (
mur)