DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua Komisi II DPRD Kukar, M Andi Faisal Hadiri Musrenbangcam Tenggarong Seberang
post

Ketua Komisi II DPRD Kukar, M Andi Faisal Hadiri Musrenbangcam Tenggarong Seberang


M.Andi Faisal selaku ketua komisi II ketika memaparkan pada acara musrenbang (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2019 sebagai bagian dalam penyusunan Kebijakan Umum (RKPD) Tahun 2020. Penyusunan RKPD harus dilakukan setiap tahun agar dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi, kebijakan pemerintah dan kemampuan dana pada tahun bersangkutan.

Pembangunan tahun 2019 ini, dilakukan berdasarkan hasil Musrenbang yang dilakukan tahun sebelumnya. Begitu juga untuk tahun 2020 mendatang, sudah direncanakan sejak 2019 ini. Penyerapan usulan pembangunan dimulai dari tingkat Pramusrenbang di Desa, Kecamatan hingga Kabupaten

Di kecamatan Tenggarong Seberang, Musrenbang dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar, Sunggono didampingi Camat Tenggarong Seberang Suhari.SP, M.Si Kepala Bappeda, Kapolsek, Koramil, OPD , LPM, BPD, PKK , masyarakat dan perwakilan beberapa perusahaan yang beraktivitas di Tenggarong Seberang.



Suggono selaku sekretaris Daerah saat memaparkan program pemerintah (Foto: murdian)
Turut hadir Ketua DPRD yang diwakili M Andi Faisal, S.Si yang juga ketua komisi II DPRD Kukar berasal dari Dapil II Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat Tenggarong Seberang, Jalan Mulawarman, Kamis (14/03/2019).

Sunggono mengatakan Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

Maka kehadiran para kepala Desa dan LPM,BPD, Ketua RT dan Ibu PPK harus wajib hadir untuk bisa terlibat langsung dalam pembahasan perencanaan pembangunan yang ada di desa masing-masing.

Setiap kepala desa harus bisa melakukan kompromi dengan wargannya agar perencanaan yang ada bisa terakomodir setiap desa, oleh sebab itu dasar dari prencanaan adanya suatu data.

Jika semua data yang ada lengkap semua persoalan bisa mudah kita selesaikan dengan baik. “Jika data perencanaan dari awal sudah salah, sudah barang tentu semuanya salah , bukanya untuk membangun,tapi sama saja merencanaan sesuatu kesalahan," ungkap Sunggono.



Peserta dan undangan musrenbang (Foto: murdian)
Patut ketahui bersama saat ini kukar masih peringkat teratas dalam angka kemiskinan, gizi buruk dan kematian ibu hamil, oleh sebab itu Bupati Kukar, tahun ini dan tahun yang akan datang, mencanangkan dan selalu berupaya dalam menekan dan memberantas kemiskinan , kematian bayi, dan kematian ibu hamil / melahirkan.

Menurutnya Tenggarong Seberang masuk peringkat ke empat, oleh sebab itu semua pihak harus berusaha menyelesaikan masalah yang ada. "Saya berharap Posyandu-posyandu yang ada di desa, dan penimbangan bayi harus digalakkan kembali, karena dengan adanya posyandu ini bisa memantu kesehatan gizi dan pemeriksaan kesehatan ibu dan anak yang ada desa," katanya.

“Kalau kita hanya mengandalkan Pemerintah Daerah, tanpa campur tangan stake holder dan elemen masyarakat, anggota DPRD saya rasa tidak mungkin,” tutur Sunggono

M Andi Faisal mengaku merasa gembira bisa hadir dit tengah masyarakat dalam agenda pembahasan Musrenbang kecamatan tahun 2019. Sesuai tugas wewenang DPRD diantarannya : Membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Bupati. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Bupati.

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. "Saat ini kita ada program BKKD yang bisa bersinergi DPRD dengan Pemerintah Daerah yang bisa memotong birokrasi. Selama ini masyarakat yang ada di desa sangat sulit ketika ingin mengajukan suatu program usulan, harus menempuh perjalanan yang sukup panjang menuju kota kabupaten," katanya.

Tapi sekarang ini, dengan adanya program BKKD, masyarakat cukup berkominikasi dengan aparat desa masing -masing. “Untuk anggarannya dari hasil proses komunikasi antara kepala desa dan stake holder termasuk anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kukar," ungkapnya

Dikatakannya semua anggaran yang akan dibahas untuk tahun ini dan tahun yang akan datang masuk anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai visi, misi dan janji politik kepala daerah saat mencalonkan sebagai Bupati.

Begitu juga dengan anggota DPRD yang saat mencalonkan diri sebagai caleg sudah barang tentu ada visi dan misi sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang ada di Dapil masing -masing.

"Harapan saya ke depan dana yang dikucurkan dalam program BKKD lebih besar lagi yang bisa menopang anggaran yang ada di desa, jika desa menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) saya yakin tidak akan mampu, anggaran ADD yang itu haya untuk gaji, ATK dan opeasional lainnya," katanya.

“Kalau untuk masalah kemiskinan di Tenggarong Seberang, saya rasa ini bisa secepatnya kita sama - sama atasi asalkan infrastruktur jalan sudah memadai, baik itu jalan poros, jalan desa, jalan gang dan jalan pertanian ini bisa baik dan teraspal, karena salah satu pendukung kemiskinan suatu daerah mana kala, ketika akses jalan yang ada tidak bisa dilewati (terisolir) padahal jika semua akses jalan bisa dilewati petani-petani dan masyarakat bisa dengan lancar membawa hasil panennya ke kota, oleh sebab itu infrastruktur juga skala prioritas kita didapil II dan masyarakat," tutur Andi Faisal (Rizki/mur)