DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Musrenbang Kecamatan Kota Bangun Dihadiri Empat Anggota DPRD Kukar
post

Musrenbang Kecamatan Kota Bangun Dihadiri Empat Anggota DPRD Kukar


H.Khairil Anwar Effendi saat sampaikan sambutan ketua DPRD Kukar (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Anggota DPRD Kukar H Khairil Anwar menghadiri Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020 tingkat Kecamatan Kota Bangun yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Liang Ulu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Senin, (14/03).

Turut hadir anggota DPRD Kukar, Sugiyanto , Danu Ahmadi, dan H Salehuddin yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kukar.
Acara Musrenbang Kecamatan dibuka langsung Sekretaris Camat Kota Bangun Julkifli, SE mewakili camat yang berhalangan hadir karena ada acara bersama Bupati Kukar.

Turut pula hadir Sekretaris Bappeda , Forum OPD Kukar, unsur Muspika, Dinas/Badan/instansi/UPTD tingkat Kecamatan Kota Bangun. Kepala Desa/Ketua BPD/Ketua LPM Tingkat Desa se- Kecamatan Kota Bangun, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat/LSM dan Ibu-Ibu PKK.

Khairil Anwar Effendi dalam sambutannya mewakili Ketua DPRD Kukar yang berhalangan hadir pada acara pembukaan mengatakan Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan salah satu bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020. Adapun hasil musrenbang Kecamatan menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD.




Julkifli,SE Sekcam Kota bangun (Foto: murdian)
Dasar hukum Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang sistem perencanaan nasional, Undang-undang Nomor 23 Tahun Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang evaluasi RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

"Kita sering medengar perkataan tamu dari luar daerah terhadap Kukar sebagai Kabupaten terkaya dengan APBD Rp 7,6 triliun di 2014), namun empat tahun terakhir ini badai defisit anggaran melanda APBD kita yang hanya berkisar Rp 4 triliun, untuk pembayaran gaji ASN kita sudah mencapai Rp 1 triliun ditambah beban utang yang harus kita selesaikan tahun kemarin," katanya.

Dengan sisa dana untuk pembangunan infrastruktur dengan luasan wilayah Kukar 27.263,10 km² dan Luas Kecamatan Kota Bangun 1.143,74 km² sudah barang tentu jauh dari harapan, masih banyak jalan dan jembatan yang belum terhubung, baik antara desa ke desa, kecamatan - kekecamatan, bahkan masih ada kecamatan dan kabupaten jalannya yang masih rusak.



Hadir beberapa anggota DPRD Pada musrenbang kota bangun (Foto: yeni)
wakil rakyat, Khairil berusaha keras untuk melakukan pendekatan baik itu ke pemerintah provinsi dana APBD I maupun pemerintah pusat melalui dana APBN, untuk infrastruktur sekala besar masuk APBN , sedang ke APBD I Provinsi, ini tidak lain, agar beban APBD II Pemerintah Daerah bisa sedikit berkurang khususnya untuk infrastruktur.

“Kami juga berharap program Corporate Social Responsibility (CSR) ini harus masuk pada batang tubuh APBD Desa agar bisa transparan, masyarakat bisa melihat dan tahu, jangan bantuan kebanjiran, bantuan kebakaran dimasukan CSR juga, sumbangan yang kecil cukup masuk bantuan sosial saja, ini banyak kita temui ketika dewan tanyakan pada pihak perusahaan yang sekala kecil dimasukan program CSR," ucapnya.

Lebih lanjut yang menjadi catatan dalam forum Mursenbang kali ini adalah masalah jalan poros simpang Kedang Murung menuju RSUD Kota Bangun, jika malam hari gelap tidak ada penerangan lampu PLN, di samping itu dalam forum ini perlu untuk dibuatkan dua jalur jalan, tercatat data yang dapatkan sudah 14 orang meninggal dunia. "Kami mohon Dinas Perhubungan bisa melakukan rekayasa lalu lintas agar korban tidak bertambah lagi.

Selain itu pendapatan penangkapan ikan akhir-akhir ini sangat menurun hingga mencapai 75 prsen, setelah dicek ke lokasi ternyata adanya indikasi tercemar yang dilakukan beberapa perusahaan yang berada di tepi danau."Setelah kita libatkan dinas BLHD tenyata Desa Semayang, Desa Tubuhan dan Kenohan sudah bisa dipastikan tercemar limbah pabrik sawit, masyarakat secara langsung mengeluhkan hal ini kepada DPRD, padahal Danau Semayang , Melintang dan Jempang merupakan penghasil ikan air tawar terbesar di kukar, saat ini waga malah mekonsumsi ikan laut, karena ikan air tawar sangat sulit didapat, padahal hampir 80 persen penduduk danau sebagai mata pencaharian utama sebagai nelayan selain bertani," ungkapnya

“Sedangkan masalah lingkungan kita sudah sepakat dengan pemerintah kecamatan masalah sampah ini yang menjadi skala proritas, selama ini sampah yang ada di kota kecamatan Kota Bangun dibuang di eks lapangan pesawat, ini sudah tidak sehat dan tak layak karena bau menyengat sampai ke mana mana, kita sudah dibantu untuk pembuatan jalan menuju TPA yang baru di wilayah Desa Kedang Ipil, tapi kita melihat dana yang tersedia tidak mecukupi, jika ada kesepakatan hari ini DPRD siap mengawal anggaran yang ada pada anggaran tambahan nanti, setelah itu tugas kami sebagai anggota dewan akan berakhir masa periode 2014-2019”. ungkap Khairil yang disapa H Kulil ini.
(mur/mar)