DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Anggota DPRD dan TAPD Lakukan Rapat Konsultasi Bersama Kemendagri
post

Anggota DPRD dan TAPD Lakukan Rapat Konsultasi Bersama Kemendagri


H.Salehudin,S.Sos,.MM saat pimpin rapat konsultasi (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat konsultasi bersama pejabat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di aula lantai 3 Gedung F, Kemendagri Jl Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Jumat 22/03

Rapat konsultasi dihadiri Kasubdit Fasilitasi DAK Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Somon Saimima, S.STP, M.Si, perwakilan pimpinan DPRD Kukar, H Salehudin, SE, MM dan 36 anggota yang tergabung dalam alat kelengkapan DPRD, Sekretaris dewan HM Ridha Darmawan, SP, MP serta pejabat struktural sekretariat DPRD Kukar.

Sedangkan TAPD dihadiri Kepala Bappeda Wiyono, SIP, MM, Kepala Dispenda Ir H Totok Heru Subroto, M.Si, perwakilan BPKAD dan staf.

Winyono mengatakan ada beberapa hal yang akan didiskusikan terkait tugas dan pokok dan fungsi anggota legislatif maupun eksekutif .
Salah satunya terkait proses perencanaan anggaran, dalam masa transisi dalam proses perencanaan anggaran, seperti diketahui masa jabatan anggota DPRD Kukar akan berakhir pada Agustus nanti, sedangkan proses administrasi berkenaaan dengan penetapan KUA PPAS dan yang lainnya.



Somon Saimima, S.STP, M.Si, Kasubdit Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Foto: murdian)
“Terkait pula berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Kukar dalam perencanaan penganggaran kita di daerah adanya kebijakan terkait berkenaan dengan bantuan khususnya pada Keuangan Khusus Desa (BKKD) di sana juga ada alokasi kegiatan anggota seperti pokir -pokir berkenaan hal tersebut, agar tidak terjadi miskomunikasi secara bersama-sama kita diskusikan agar bisa mendapat pencerahan khususnya berkenaan dengan anggaran APBD kita,” ungkap Wiyono.

H.Salehudin mengatakan momen ini selain untuk bersilaturahmi baik sesama anggota DPRD TAPD maupun pejabat kementerian, kegiatan ini menjadi misi khusus bagi anggota DPRD Kukar yang hanya tinggal menghitung hari. “Oleh sebab itu di penghujung jabatan kami ini ada hal yang bisa dikenang oleh rakyat dan bisa menjadi amal kebaikan kita bersama dalam memegang amanah bagi rakyat,” katanya.

Perda APBD sudah berjalan dan APBD sudah disahkan Bupati serta disetujui pimpinan dan anggota DPRD pada sidang paripurna November lalu, besaran APBD yang disepakati antara Badan Anggaran dan TAPD sebesar Rp.4.207.289.802.365,80.



Anggota yang tergabung dalam alatkelengkapan DPRD Kukar (Foto: murdian)
“Seharusnya di awal bulan Januari sudah bisa berjalan, tapi apa yang mejadi harapan jauh dari kenyataan ini sudah pertengahan Maret, tapi satu pun kegiatan belum bisa dilaksanakan pemerintah daerah, selama ini DPRD kukar sudah segala upaya mengejar agar Perda APBD bisa ditetapkan sesuai tepat waktu dengan aturan yang ada, agar semua pembangunan bisa berjalan sesuai dengan koridor yang ada,” katanya.

Bupati ada visi dan misi yang harus dipenuhi begitu pula anggota DPRD yang sebagai wakil rakyat, dengan adanya pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri ada kejelasan informasi terutama data terkait Kebijakan Dana Perimbangan 2020.

“Kebijakan Alokasi Dana kelurahan untuk Tahun 2019. Kebijakan perencanaan penganggaran, terutama belanja hibah uang dan barang yang diserahkan masyarakat dan BKKD dan tersalurnya penyampaian aspirasi dan pokok pikiran DPRD Kukar,” ucap H Salehudin. (mur)