DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Ketua DPRD Salehuddin Sampaikan Pokir di Musrenbang Kabupaten
post

Ketua DPRD Salehuddin Sampaikan Pokir di Musrenbang Kabupaten


Ketua DPRD Kukar Salehuddin,S.Sos.,S.Fil saat Musrenbang (Foto: murdian)
PEMBERITAAN DPRD, Musrenbang merupakan amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuan dari Musrenbang ini tentu saja merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, yang merupakan hasil singkronisasi antara usulan dari Kecamatan yang disampaikan melalui forum Musrenbang Kecamatan, Pokok-Pokok Fikiran DPRD dan usulan Perangkat Daerah yang merupakan hasil terjemahan dari skala prioritas pembangunan yang terangkum dalam RPJMD dan Renstra OPD.

Ketua DPRD kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil mengatakan posisi DPRD dalam konteks Musrenbang ini adalah menyampaikan aspirasi yang masuk ke DPRD, baik melalui kegiatan reses maupun kegiatan-kegiatan lainnya dalam bentuk penyampaian pokok-pokok fikiran DPRD.

Hal ini disampaikan Salehuddin dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020, di kantor Bappeda, komplek kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jln Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kamis (28/03).

Musrenbang dihadiri langsung Bupati Kukar Edi Damansyah, MM, perwakilan Bappenas, kepala Bapeda Kaltim, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, para Asisten I, II, III di lingkungan Setkab, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat, Direktrur RS, Perusda, dan anggota DRD Kutai Kartanegara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tamu undangan lainnya.



prioritas pembangunan 2020 menjadi pembahasan (Foto: murdian)
Salehuddin mengatakan pokok-pokok fikiran DPRD ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 pasal 54 huruf a. "Perlu juga karni sampaikan dalam kesempatan ini, bahwa DPRD telah diambil sumpah untuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat sebagaimana amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 369, oleh karena itu, pokok-pokok fikiran DPRD yang kami sampaikan merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang disarnpaikan kepada kelembagaan DPRD," katanya.

Menurutnya dalam hal penyusunan rencana pembangunan, ada empat pendekatan yang digunakan yaitu partisipatif, teknokratik, top down dan bottom up serta pendekatan politik. Secara partisipatif, rencana pembangunan yang disusun hendaknya memperhatikan aspirasi masyarakat baik disampaikan melalui forum musrenbang maupun reses DPRD.

Dikatakannya secara teknokratik, dalam penyusunan rencana pembangunan menggunakan metode dan kerangka berfikir ilmiah. Pendekatan top down dan bottom up, menunjutkan bahwa rencana pembangunan merupakan sinkronisasi usulan pembangunan dari atas dan dari bawah.



OPD dan Para Camat turut hadir Musrenbang (Foto: murdian)
Ada tiga prioritas pembangunan 2020 yang terangkum dalam RPJMD 2016-2021. Pertama, reformasi birokrasi melalui peningkatan kompetensi sumber daya aparatur dan integrasi data dan layanan berbasis teknologi informasi.

Kedua, pembangunan rnanusia melalui peningkatan layanan dasar. Ketiga, penurunan kemiskinan, dan peningkatan nilai tarnbah perekonomian daerah melalui pertanian, pariwisata, dan peningkatan konektivitas antar wilayah.

"Untuk itu mulai kesempatan yang berbahagia ini saya selaku pimpinan DPRD berharap kita mampu bekerja sama, bersenergi, berkolaborasi untuk pembangunan lebih baik," katanya.

Dikatakannya semua stakeholder, baik pemerintah, masyarakat dan swasta harus dilibatkan. "Kalau kita hanya mengandalkan APBD Kabupaten saja, maka tidak akan kuat untuk mengcover seluruh kebutuhan pembangunan yang ada di Kutai Kartanegara," jelasnya.

Menurutnya dana dari TJSP, DD, ADD dan hasil swadaya kelompok masyarakat harus juga diarahkan untuk pencapaian target RPJMD tersebut. Termasuk juga harus berupaya untuk mendapatkan alokasi pembiayaan dari APBD Propinsi melalui Bankeu dan APBN melalui DAK. OPD Teknis dan Bappeda sebagai leading sektor, sedapat mungkin berfikir kreatif untuk menopang pembiayaan pembangunan di Kutai Kartanegara.

“Dalam periode masa jabatan saya, mungkin ini adalah Musrenbang terakhir yang saya ikuti selaku pimpinan DPRD Kutai Kartanegara, semoga ke depan komunikasi dan sinergitas yang selama ini terbangun dapat terus dilakukan, untuk Kutai kartanegara yang lebih baik dan berkeadilan," ungkap Saleh.
(mur)