DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Musrenbang Sangasanga Prioritaskan Jalan Penghubung Kecamatan
post

Musrenbang Sangasanga Prioritaskan Jalan Penghubung Kecamatan


Anggota DPRD Achmad Jais mengikuti Musrenbang Kecamatan Sangasanga (Foto: Dina)
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sangasanga Tahun 2019, dilaksanakan di Gedung Wisma Ria Sangasanga Kecamatan Sangasanga Kamis Tanggal 14 Maret 2019 lalu. Rapat dipimpin oleh Camat Sangasanga Gunawan, S.Pd. MAP dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Kutal Kartanegara Dapil 1V yang diwakili oleh Ahmad Jais, seluruh OPD se Kabupaten Kutai Kartanegara, Seluruh UPT Dinas terkait se Kecamatan Sangasanga, Lurah sc Kccamatan Sangasanga, tokoh masyarakat Kecamatan Sangasanga, Delegasi yang telah ditunjuk oleh masing-masing keturahan se Kecamatan Sangasanga, perusahaan yang beropentsi di Kecamatan Sangasanga.

Dalam Musrenbang ini Camat Sangasanga memberikan uraian tentang prioritas pembangunan di Sangasanga seperti peningkatan jalan Sangasanga di Desa Sanipai Sangasanga Muara dan Sangasanga Dalam sampai Pendingin.

"Karena pembangunan jalan ini merupakan akses utama antar kelurahan," katanya.



Musrenbang Sangasanga juga dihadiri tokoh masyarakat Kecamatan Sangasanga (Foto: Dina)
Selanjutnya Sekretaris Camat Sangasanga selaku Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang memberikan uraian tentang penyusunan undangan dan kegiatan melalui anggaran kelurahan, yang seharusnya Petunjuk Teknis penyusunannya telah diterima sebelum pelaksanaan musrenbang kelurahan yang bersangkutan.

Anggota DPRD Achmad Jais menanggapi permasalahan jalan di Kecamatan Sangasanga ini dapat diakomodir dan dapat segera direalsisasikan. "Sehingga masyarakar dapat memanfaatkannya," katannya. Dalam kesempatan ini juga diharapkan dibangunnya ruang terbuka hijau melalui dana CSR.




Achmad Jais menanggapi permasalahan jalan di Kecamatan Sangasanga ini dapat diakomodir (Foto: Dina)
Adapun beberapa kesepakatan yang diambil dalam musrenbang ini adalah kegiatan prioritas, sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalarn Daftar Prioritas Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Kesepakatan ini.

Adapun usulan program dan kegiatan yang belum dapat di akomodir dalam rancangan RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 beserta alasan penolakannya sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara.
(Dina)