DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Guntur hadiri Musrenbang Muara Badak
post

Guntur hadiri Musrenbang Muara Badak

PEMBERITAAN DPRD, Pembukaan Musrembang Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2020 , dibuka langsung Alian S,Sos selaku Camat Muara Badak , Rabu 20 Maret 2019 09.00 Wita s/d Selesai Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Batu-batu Kecamatan Muara Badak , Kab Kukar, Kaltim.

Terlihat hasdir Bappeda Kukar DR. Bahari Jokosusilo, S.Pt , Baruddin Demu anggota DPRD Provinsi, Wakil Ketua DPRD Kukar Guntur,S.Sos,.M.Si, Anggota DPRD, Sophia Schu, Samsudin T, H. Sudarmin ,SE, Danramil Kecamatan Muara Badak, Kapolsek Kecamatan Muara Badak , Kepala Desa di Se-Kecamatan Muara Badak, Perwakilan Perusahan di wilayah Kecamatan Muara Badak , Perwakilan BPD Desa di wilayah Kecamatan Muara Badak. , Forum Pemuda/Pemudi di wilayah Kecamatan Muara Badak, Tokoh Masyarakat di wilayah Kecamatan Muara Badak.

Alpian,S.Sos mengatakan Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa Musyawarah perencanaan pembangunan (MUSRENBANG) adalah forum antar pemangku kepentingan

MUSRENBANG tingkat Kecamatan ini, dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, yang di integrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Di Wilayah Kecamatan.

Musrenbang tingkat Kecamatan juga dilaksanakan penyepakatan RENJA Kecamatan tahun anggaran yang direncanakan berdasarkan dokumen RENSTRA Kecamatan. Kegiatan Prioritas Pembangunan Daerah Di Wilayah Kecamatan Mengacu Pada Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Adapun tujuan musrenbang kecamatan salah satunya , Membahas dan menyepakati usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yg menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan Di Wilayah Kecamatan Muara Badak.

Membahas dan menyepakati kegiatan Prioritas Pembangunan Di Wilayah Kecamatan yang tercakup dalam Prioritas Kegiatan Pembangunan Desa, Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah
Penyampaian tata tertib musrembang Kecamatan Muara Badak dengan tema Transformasi Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Kesepakatan kegiatan prioritas pembangunan Tahun 2020, adannya Kesepakatan usulan kegiatan berdasarkan Corporate social responsibility (CSR) atau TJSP Daerah”.ungkap Alpian

Guntur, S.Sos menambahkan kedepan dalam kegiatan musrembang bisa menghasilkan kesepakatan dalam upaya pembangunan yang lebih baik lagi, terkait dengan kebutuhan dasar, infrastruktur dan pembangunan jalan.

Begitu pula dengan bidang-bidang lainnya seperti bidang sosial, bidang fisik maupun bidang ekonomi , sosial budaya dan kesehatan, pariwisata, pendidikan, kita juga berharap Partisipasi semua pihak, seperti partisipasi UPT, DPRD, partisipasi pihak perusahaan yang menempati daerah setempat untuk menyelesaikan permasalahan daerah.

“Yang tidak kalah pentingnya lagi aparat desa dan kecamatan bisa meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat perwujudan kesejahteraan umum, Memajukan perekonomian masyarakat desa serta Memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan”. ucap Guntur
(HS Linda)