DPRD Kutai Kartanegara
Warta DPRD: Kukar Berhasil Raih Kembali WTP
post

Kukar Berhasil Raih Kembali WTP


Ir. Raden Cornell Syarief Prawiradingrat,MM selaku kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI (Foto: della)
PEMBERITAAN DPRD, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur secara langsung serahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 ke 10 Kepala Daerah dan DPRD Kab/Kota Se- Kalimantan Timur.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2018 di serahkan langsung Ir. Raden Cornell Syarief Prawiradingrat,MM selaku kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Kantor BPK Kaltim, lantai 2 ,Jalan M.Yamin Samarinda. yang masing masing diterima langsung Ketua DPRD dan Kepala Daerah Kab / Kota Se-KalTim, pada pukul 15.00 wita , Kamis 23/5/2019 dilanjutkan buka puasa bersama .

Raden Cornell dalam kata sambutannya mengatakan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kali ini sedikit berbeda pada tahun sebelumnya, penyerahan kali ini bertepatan pada bulan suci Ramadhan bulan yang mulya, semoga semua kerja keras dan ke ikhlasan kita dalam menjalankan tugas negara mendapat ganjaran pahala yang besar dari Allah subhanahu wa taala.



Ketua DPRD Kukar Salehuddin, Sos,S.Fil saat mewakili ketua DPRD Kab/ Kota Se- Kalimantan Timur (Foto: della)
Penyerahan LKPD merupakan tugas BPK dalam memenuhi amanat konstitusi, sesuai dengan amanat Undang -undang Nomor 15 tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 dan pasal 17 tentang penyerahan laporan Hasil Pemeriksa BPK ke DPRD dan Pemerintah Kab/Kota se- KalTim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, diketahui pemerintah daerah sudah lakukan peningkatan perbaikan, ada beberapa daerah yang memiliki opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ada daerah yang masih dalam status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di KalTim.

“Tapi saya berharap jangan berkecil hati bagi daerah yang masih dalam status Wajar Dengan Pengecualian, bisa terus berikan komitmen besar untuk bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian di masa yang akan datang". Ungkapnya

Salehuddin yang mewakili ketua DPRD Kab/ kota se Kalimantan Timur mengatakan dalam sambutannya usai menerima LHP BPK menyampaikan apresiasinya, atas Laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pememerintah Daerah (LKPD) Se- Kaltim Tahun anggaran 2018 ini bukan perkara yang mudah mengingat Kukar tahun kemarin sempat mendapat Opini Wajar dengan pengecualian (WDP).

Opini BPK atas laporan keuangan bukanlah hadiah dari BPK, sebagai lembaga pemeriksa, tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.



Pendandatanganan berita acara LHP 2018 di Gedung BPK RI Kaltim (Foto: della)
“Syukur Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di bulan Ramadhan, Pemerintah Daerah kita bisa meraih kembali Opini Wajar tanpa pengecualian ke 6 (enam) kali dari BPK RI, ini berkat kerja keras Bapak Edi Damansyah selaku Bupati Kepala Daerah bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah dan Stake Holder yang ada”. Ungkapnya

Dalam hal ini DPRD Kukar, berkomitmen atas laporan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK, dengan melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Daerah atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut.

'Kami akan pastikan apa yang direkomendasikan oleh BPK ditindaklanjuti dengan baik dan cermat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya atas nama pimpinan DPRD mengapresiasi raihan WTP keenam ini, semoga pada tahun yang akan datang tetap bisa dipertahankan. Selamat kepada Bapak Bupati beserta jajarannya di pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara," tutup Saleh.

Hadir dalam kegiatan kemarin, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur Raden Cornell Syarief Prawiradingrat, Bupati/Wali Kota dan Ketua-Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Kaltim, Sekretaris DPRD Kab/ Kota Se Kaltim dan Undangan lainya. (Rizki/ dela)